Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Agrominapolitan Berbasis Ekosistem Gambut dan Mangrove di Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat
3 Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembangunan
Kawasan Pedesaan, perlu menetapkan Kawasan
Perdesaan Agrominapolitan Berbasis Ekosistem
Gambut dan Mangrove di Kecamatan Merbau
Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam bentuk
Peraturan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal Nomor 5 tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor P.34/Menlhk/Sekjen/
Kum.1/5/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 10
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor
09 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 4 (empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum penetapan batas kalurahan sebagai pedoman bagi pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar kalurahan,
perlu mengatur batas Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020;
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Menetapkan :
Ketentuan mengenai rekomendasi kesesuaian pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah/Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a angka 6 dikecualikan bagi pemanfaatan Tanah Kasultanan atau Tanah Kadipaten yang diatasnya telah berdiri bangunan sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, sepanjang peruntukan pemanfaatannya tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai penggunaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Permohonan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa Tanah Kasultanan merupakan Tanah Hak Milik Kasultanan dan Tanah Kadipaten merupakan Tanah Hak Milik Kadipaten hanya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan fasilitasi atas pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten;
Bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur secara terperinci mengenai prosedur permohonan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) dan pasal 18 B ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2017
Materi Pokok: Tata Cara Permohonan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Pemberian Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
Pengecualian ketentuan mengenai rekomendasi kesesuaian pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah/Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a angka 6 dikecualikan bagi pemanfaatan Tanah Kasultanan atau Tanah Kadipaten yang diatasnya telah berdiri bangunan sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, sepanjang peruntukan pemanfaatannya tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai penggunaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Jumlah Halaman: 17 HLM; Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 49 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA, DESA NANGA BETUNG KECAMATAN BOYAN TANJUNG HULU KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2020/NO.49, LL Kab. Kapuas Hulu: 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA NANGA BETUNG KECAMATAN BOYAN TANJUNG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 49 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu membentuk Peraturan Bupati Klaten tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2010 ; Peraturan Bupati Klaten Nomor 21 Tahun 2008 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Sistem Dan Prosedur Pemungutan BPHTB
Bab IV Fasilitasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
76 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Tanamerah Indah Dalam Kecamatan Batulicin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Persiapan Tanamerah Indah dalam Kecamatan Batulicin;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN TANAMERAH INDAH DALAM KECAMATAN BATULICIN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Antasan Sutun Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa sehubungan dengan telah disepakatinya batas Desa Antasan Sutun Kecamatan Martapura Barat sebagaimana Berita Acara Kesepakatan Batas Desa antara Desa Antasan Sutun Kecamatan Martapura Barat dengan Desa Tajau Landung Kecamatan Sungai Tabuk, Desa Keliling Benteng Ulu dan Desa Keliling Benteng Tengah Kecamatan Martapura Barat, Desa Simpang Lima Kecamatan Cintapuri Darussalam pada tanggal 18 Oktober 2021 Nomor: 02/TIMPBDES/BANJAR/2021, dan dalam rangka memberikan kepastian hukum batas desa Antasan Sutun, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS DESA ANTASAN SUTUN KECAMATAN MARTAPURA BARAT KABPUTAEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENETAOAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 566
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya.
kampung - BiATAn baru - kecamatan biatan - bataS - penetapan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2021/51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Kampung Biatan Baru Kecamatan Biatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kampung perlu dilakukan penetapan batas Kampung Biatan Baru Kecamatan Biatan. Memperhatikan Berita Acara Penetapan Batas Kampung No. 080/BKPW&PDT/XII/2019 tanggal 12 Desember 2019. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Kampung Biatan Baru Kecamatan Biatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penetapan Batas Kampung; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat