Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, perpres No.113 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.17 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 04 Tahun 2008
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
1. penetapan
2. kewenangan desa, penegasan dan penetapan batas desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2008
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu mengatur Pelaksanaan Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah denga UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PERDA No. 16 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Kerjasama Desa; Meliputi Tujuan Kerjasama; Ruang Lingkup dan Bentuk Kerjasama Desa; Pelaksanaan Kerjasama; Penyelesaian Perselisihan; Tenggang Waktu; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2001 tentang Kerjasama Antar Desa dinyatakan tidak berlaku lagi
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 diubah sehingga berbunyi : Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak 1 (satu) kali atau dapat bergelombang, paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun, di Daerah dengan mempertimbangkan pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Kepala Desa di Daerah, kemampuan keuangan Daerah, dan/atau ketersediaan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat Kepala Desa. Calon Kepala Desa wajib memenuhi persyaratan yang ketentuannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Bupati atau pejabat lain yang ditunjuk melantik calon Kepala Desa terpilih paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak penerbitan Keputusan Bupati. Musyawarah Desa yang diselenggarakan khusus untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa antar waktu dilaksanakan paling lama dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak Kepala Desa diberhentikan dengan mekanisme sebelum penyelenggaraan musyawarah Desa dan saat BPD menyelenggarakan musyawarah Desa yang diatur dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
7 HLM (Penjelasan 1 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Utara No. 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 4 Tahun 2017
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 36 TAHUN 2006 TENTANG tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2007/NO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2003; PP No.25 Tahun 2000; PP No.72 Tahun 2005; Perda No.36 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa termasuk didalmnya mengatur tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa, Hak Pemilih dan Dipilih, Pencalonan Kepala Desa, Administrasi Persyaratan Bakal Calon, Pelaksanaan Dan Pengeasahan Daftar Pemilih, Batalnya Surat Suara, Pengumuman Hasil Pemilihan, Pegawasan Pemilih Kepala Desa, Penetapan Dan Pengesahan Serta Pelantikan Kepala Desa Terpilih, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2007.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Desa Wisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Desa Wisata.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2018.
Ketentuan umum; tujuan dan sasaran; tata cara penilaian dan penetapan desa wisata; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat