Surat Edaran (SE) Mendagri NO. 900/2280/SJ, https://djsn.go.id : 2 hlm.
Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, serta Pertanggungjawaban Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran (SE) Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 Tahun 2015
Permentan No. 45/Permentan/PP.200/9/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015
Permentan No. 05/Permentan/PP.200/2/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 tentang Harga Pembelian untuk Gabah dan Beras di Luar Kualitas Pemerintah
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/Permentan/PP.200/4/2015 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras di Luar Kualitas oleh Pemerintah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 06/PER/M.KUKM/VIII/2011, BN 2011/NO 498 DEPKUMHAM.GO.ID; 3 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2011.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/5/2017 Tahun 2017
Permenperin No. 6 Tahun 2020 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit Secara Wajib
Mencabut :
Permenperin No. 53/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 17/M-IND/PER/5/2017, BN 2017/ No 676; http://jdih.kemenperin.go.id/; 9 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Minyak Goreng Sawit Secara Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 15A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 38.1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38.1, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Tidak Terduga merupakan pengeluaran anggaran atas Beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan Belanja Tidak Terduga terlaksana secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Penganggaran Belanja Tidak Terduga; Pelaksana Belanja Tidak terduga; Prosedur Pengajuan dan Pencairan Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
14 hlm
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/04/2021 Tahun 2021
Permen BUMN No. PER-04/MBU/09/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-03/MBU/08/2017 TENTANG PEDOMAN KERJA SAMA BADAN USAHA MILIK NEGARA
2021
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-07/MBU/04/2021, BN. 2021 No. 447, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa guna optimalisasi nilai Badan Usaha Milik Negara
melalui kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara
dengan mitra telah ditetapkan Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017
tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/09/2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang
Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara;
b. bahwa untuk memperluas mitra kerja sama Badan Usaha
Milik Negara telah dibentuk Lembaga Pengelola Investasi
berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja untuk meningkatkan dan
mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara
jangka panjang guna mendukung pembangunan secara
berkelanjutan sehingga perlu mengubah Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan
Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER04/MBU/09/2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan
Usaha Milik Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja
Sama Badan Usaha Milik Negara;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero),
Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan
(Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4305);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4556);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang
Lembaga Pengelola Investasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 286, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6595);
9. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Repulik Indonesia Tahun 2019 Nomor 235);
10. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan
Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1147) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-04/MBU/09/2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan
Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1263);
11. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER04/MBU/03/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 251);
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Mengubah Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman
Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1147) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-04/MBU/09/2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha
Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1263)
8 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/21/M.PAN/11/2008 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/21/M.PAN/11/2008, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Standar Operational Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan Nomor 04.2_63 Tahun 2019
PEDOMAN – PELAKSANAAN – SISTEM – RUJUKAN – PELAYANAN – KESEHATAN – PERORANGAN – DI – KABUPATEN – NIAS – SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04.2_63, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN DI KABUPATEN NIAS SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu pedoman penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang beijenjang dan berkesinambungan; bahwa untuk mewujudkan pemenuhan program jaminan kesehatan penduduk miskin dan tidak mampu, maka Pemerintah Daerah menyediakan bantuan biaya rujukan pasien, pendamping pasien dan tenaga kesehatan yang berkompeten kepada pasien;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 657/Menkes/Per/VIII/2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 658/Menkes/Per/VIII/2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/Menkes/Per/III/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/Menkes/Per/I/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-3579 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 02 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.5_39 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 01.5_21 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN, RUANG LINGKUP, SISTEM RUJUKAN, JANGKA WAKTU DAN PERUNTUKAN BANTUAN (Jangka Waktu Pemberian Bantuan, Peruntukan bantuan, Pembiayaan bagi Tenaga Kesehatan), TATA CARA PENGAJUAN, KELENGKAPAN BERKAS PEMBAYARAN, PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN, PENGHENTIAN DAN PENGEMBALIAN BANTUAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
14 HLM
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2010 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 07/PRT/M/2010, jdih.pu.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat