Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2003/NO.4 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Pasal 114 ayat (1) Keputuan Presiden No.103 Tahun 2001 maka dipandang perlu menetapkan organisasi yang menangani fungsi keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.17 Tahun 2003 disebutkan bahwa Lembaga Teknis Daerah yang menangani bidang kependudukan dapat menampung bidang Keluarga Berencana;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Presiden RI No.103 Tahun 2001;
Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.Pan/4/2003 No.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka ketentuan pembentukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Catatan Sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf c, Pasal 8 dan Pasal 9 Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku lagi;
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2003
Organisasi - kantor - kependudukan - catatan sipil
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2003 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung perlu dilakukan pemisahan agar tidak menimbulkan benturan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 2 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 21 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan unsur penunjang pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati elalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Kantor, Bagian Tata Usaha, Seksi Kependudukan, Seksi Kelahiran dan Kematian, Seksi Perkawinan dan Perceraian, Seksi Mutasi, Data dan Pelaporan dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi Dinas Kabupaten Belitung sepanjang mengatur masalah Kependudukan dan Catatan Sipil dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2003 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung perlu dilakukan pemisahan agar tidak menimbulkan benturan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 2 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 21 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Dinas Tenaga Kerja, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas tenaga Kerja merupakan unsur pelaksana pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorag Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati elalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha, Sub Dinas Program, Sub Dinas Perluasan Kerja, Penempatan, Pelatihan, Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sub Dinas Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Sub Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi Dinas Kabupaten Belitung sepanjang mengatur masalah tenaga kerja dan transmigrasi dinyatakan tidak berlaku
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 233 Tahun 2002
KEPUTUSAN BUPATI BANJARNEGARA - KETENTUAN DAN PROSEDUR TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 233, LD.2002/No. 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Dan Prosedur Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan sumber daya aparatur pemerintah dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, dipandang perlu mengirimkan Pegawai untuk tugas belajar; bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur tentang ketentuan dan prosedur tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati .
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ( Berita Negara RI Tahun 1950 Nomor 42 ); Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3041 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 ( Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3890 ); Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3839 ); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950 ( Berita Negara RI Tahun 1950 Nomor 49 ); Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil ( Lem- baran Negara RI Tahun 2000 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4014 ); Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4017 ); Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai
Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 1962 tentang Tugas Belajar ( Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 1962 Seri C Nomor 100 ); Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 800/071
Tahun 2001 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Ijin Belajar dan Penggunaan Gelar Pegawai Negeri Sipil.
Persyaratan Tugas Belajar; Jangka Waktu; Kewajiban Dan Sanksi Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Belajar; Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2002.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2002/NO.25, TLD No.25, LL KOTA PONTIANAK: 23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Zakat Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan / mengentaskan kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.22 Tahun 1999, UU No.38 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2000, PP No.25 Tahun 2000, Kepres No.44 Tahun 1999, Perda No.9 Tahun 2000
PEDOMAN PENGELOLAAN ZAKAT KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
21 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 34 Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Kepegawaian, maka pelaksanaan kebijakan
Pemerintah
Daerah
dajam mengembangkan pengelolaan
manajemen kepegawalan di Daerah, dipandang perlu dibentuk
Perangkat Daerah berupa Badan Kepegawaian Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas,
pembentukan Badan Kepegawaian Daerah dimaksud, periu diatur
dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, badan kepegawaian daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2002.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman kepada PNS dalam melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Perda sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi PNS maka perlu ditetapkan dengan Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 30 Tahun 1980; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; Permen Kehakiman No. M.1.8-PW.07.03;Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusa Menteri Dalam Negeri No. 30 Tahun 1999; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Keududkan Tugas Dan Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Pendidikan Penangkatan Mutasi dan Pemberhentian PPNS, KTP, Sumpah/Janji Dan Pelantikan, Penyidikan, Bentuk/Model Formulir Penyidikan, Pembinaan, Pakaian Dan Atribut, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat