PP No. 69 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Dan Pembatalan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri Pada Bekas Propinsi Timor Timor
PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 97 Tahun 2012;
b. bahwa untuk penyesuaian beberapa ketentuan baru dan penyesuaian standar gaji baru Pegawai Tidak Tetap, maka Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 97 Tahun 2012, perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
5. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perpanjangan Penugasan, Penempatan dan Pemindahan
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Disiplin Kerja
Bab V Perlindungan
Bab VI Pemberhentian
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 97 Tahun 2012
12
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2016
Permenkumham No. M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk, Ukuran, Warna, Format, Serta Penerbitan Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 5, BN.2016/No.87, peraturan.go.id : 22 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengelolaan Informasi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pelayanan informasi kcpegawaian aparatur sipil negara, diperlukan
penanganan secara terpadu akurat dan terintegrasi melalui
aplikasi sistem pengelolaan informasi aparatur sipil negara;
b. bahwa berdasarkan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu untuk menjarnin
efisicnsi, keterpaduan, keakuratan dan harmonisasi data dalam
Manajemen Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan secara
nasional dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Sistern Pengelolaan lnformasi Aparatur
Sipil Negara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
10. Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
12. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 152);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016;
16. Peraturan MenPANRB Nomor 19 Tahun 2018;
17. Peraturan MenPANRB Nomor 5 Tahun 2020;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SIMPONI-ASN
BAB IV LOGIN
BAB V PENGELOLA APLIKASI SIMPONI-ASN
BAB VI PENGEMBANGAN PROGRAM APLIKASI
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PELAPORAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
13 hal
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 5, BN.2020/No.1021, https://jdih.kemenpppa.go.id/ : 15 hlm.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghasilkan pejabat pimpinan
tinggi pratama yang memenuhi kualifikasi, kompetensi,
kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak
jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang
mendasarkan pada sistem merit, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2023
tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat
Daerah pada Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa berkenaan dengan pelaksanaan pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Banyumas,
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum serta
tata cara pengisian jabatan sesuai Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil
Negara, maka perlu mencabut peraturan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan
Administrator Kepala Perangkat Daerah Pada Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2023 tentang
Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah pada
Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 29 Tahun 2023 dicabut.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KE ENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI TIDAK TETAP PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa hasil analisis beban kerja, jenis pekerjaan, ketersediaan pegawai serta kemampuan anggaran merupakan dasar dari pengadaan dan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kota Blitar sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor 15) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bliar Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 4);
b. bahwa berdasarkan hasil analisis terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kota Blitar, maka beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor 15) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bliar Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 4)
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu untuk diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kota Blitar.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4) ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor 15) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bliar Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 4), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam pasal 13 ayat (1) diubah, Ketentuan pasal 13 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dihapus;
2. Ketentuan dalam pasal 21 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan dalam pasal 22 dihapus;
4. Ketentuan dalam pasal 23 dihapus ;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
5 Halaman
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor PB.02/MEN/2012 dan Nomor 18 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/PERBER-MKP/2015 dan Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 5, BN.2018/NO.517, peraturan.go.id : 10 hlm.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja dan
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta
peningkatan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara
maka perlu menyesuaikan tambahan penghasilan pada
lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan selaku
koordinator untuk seluruh perangkat daerah sesuai
beban kerja khusus, pertimbangan yang obyektif,
kondisi riil beban kerja dan terukur berdasarkan
tipelogi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa cuti merupakan hak setiap Pegawai Negeri Sipil
maka dalam menggunakan hak atas cuti, kecuali cuti
diluar tanggungan Negara berdasarkan Pasal 309
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS yang
bersangkutan tetap menerima penghasilan PNS;
c. bahwa karena adanya perubahan dan penambahan
nilai nominal pada tambahan penghasilan berdasarkan
kelangkaan profesi diberikan untuk Dokter Spesialis,
Dokter/Dokter Gigi dan perawat kamar operasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur
Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Kabupaten
Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;eraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2017 ;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2019
PENILAIAN CAPAIAN SASARAN KERJA DAN PERILAKU KERJA DALAM PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2019-PEDOMAN TEKNIS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Penilaian Capaian Sasaran Kerja dan Perilaku Kerja dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Gubernur ini adalah dalam rangka perhitungan yang objektif terhadap besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sesuai Pasal 9 Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Pedoman Teknis Penilaian Capaian Sasaran Kerja dan Perilaku Kerja dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Penilaian Capaian Sasaran Kerja dan Perilaku Kerja dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No.46 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005;PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Maluku Utara No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman teknis penilaian capaian sasaran kerja dan perilaku kerja dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan mentapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP); Pedoman Penilaian SKP dan Perilaku Kerja Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
5 Halaman; Lampiran: 15 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat