HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL - desa - DAFTAR KEWENANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, LD.2018/No. 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pernerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, dan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Tegal;
Undang -Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, pelaporan dan evaluasi, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 80, BN 2018/NO 1009; KEMENDAG.GO.ID : 9 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 80 Tahun 2018
PERBUP Kab. Hulu Sungai Utara No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu diatur lebih lanjut mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI HIDROLOGI, HIDROMETEOROLOGI DAN HIDROGEOLOGI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi pada Tingkat Nasional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 tahun 1956; UU No 11 Tahun 1974; UU No 14 Tahun 2008; UU No 31 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014, UU No 22 Tahun 1982, PP No 42 Tahun 2008, PP No 43 tahun 2008; PP No 37 Tahun 2012; PP No 46 Tahun 2012; PP No 121 Tahun 2015; PP No 28 tahun 2018; Perpres No 33 Tahun 2011; Perpes No 88 Tahun 2012; Perpres No 105 Tahun 2016; Perpres No 10 Tahun 2017; Keppres No 26 Tahun 2011; Permentan No 79/Permentan/OT.140/12/2012; PermenPUPR 04/PRT/M/2015; PermenPUPR 06/PRT/M/2015; PermenPUPR 10/PRT/M/2015; PermenSDM 13 Tahun 2016; PermenPUPR No 20/PRT/M/2016; PermenPUPR 29/PRT/M/2016; kepmenESDM 1451K/10/Mem/2000; PerBMKG No 20 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; arah kebijakan pengelolaan SIH3; kebijakan pengelolaan SIH3; koordinasi dan Kerjasama; pengendalian, pemantauan dan evaluasi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Pergub ini terdiri dari 16 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 80 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur ; susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi JATIM. peraturan ini meliputi ; ketentuan umum ; nomenklatur UPT ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 92 Tahun 2022 tentang Jenis dan Besaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Tahun 2018/ No. 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Dewan Perwakilan Rakyat serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional menyebutkan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perhitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo termasuk dalam kategori tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 102 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 99);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 8, Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 251);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 3);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Anggota dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar 7 (tujuh) kali uang representasi Ketua DPRD. Besaran Tunjangan Reses bagi Anggota dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar 7 (tujuh) kali uang representasi Ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 102 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 103) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 80 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta
efektifitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang
dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Susunan
Organisasi, Tugas danFungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Jabatan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat