peraturan ini mengenai nomenklatur ; susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi JATIM. peraturan ini meliputi ; ketentuan umum ; nomenklatur UPT ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat