PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKANDAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 A UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU no. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 26 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 2 Tahun 2016; Permendagri No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan sebagai pelaksanaan ketentuan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Ketetuan yang mengalami perubahan yakni Pasal 1 angka 2 dan angka 5 diubah, angka 9 dihapus dan angka 26 diubah. Pasal 14 ayat (2.a) dan ayat (4) dihapus. Pasal 34 ayat (2) huruf g diubah. Pasal 53 huruf h dihapus dan Pasal 59 huruf h diubah. Ketentuan Pasal 88 ayat (1) dihapus, ayat (2) diubah, ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (10), ayat (11) dan ayat (12) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2012
bahwa prinsip otonomi yang seluas-luasnya memberikan kewenangan pada daerah untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya dalam membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, peningkatan peranserta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Sasaran; Kebijakan Dasar Penanaman Modal; Bentuk badan Usaha dan kedudukan; Bidang Usaha dan Pengembangan Usaha; Perlakuan Terhadap Penanam Modal; Hak, Kewajiban, Tanggung Jawab dan Larangan; Perizinan Penanaman Modal; Pelayanan Penanaman Modal; Insentif Daerah dan Kemudahan Penanaman Modal; Ketenagakerjaan; Jangka Waktu; Pengembangan; Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Koordinasi Penanaman Modal; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Perda ini memiliki 13 halaman dan 12 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah Untuk Membiayai Program Dan Kegiatan Daerah Kabupaten Sukamara Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Dan Pembangunan Pasar Insuk Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2008, biaya penyelenggaraan dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten
Sukamara. Untuk pelaksanaan Pembangunan Pasar Induk, biaya
pembangunan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun 2009.
Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
JUMLAH DAN SUMBER DANA CADANGAN DAERAH;
BAB IV
JENIS KEGIATAN KEGIATAN YANG DIBIAYAI DAN
JADUAL PEMBENTUKAN DANA CADANGAN DAERAH;
BAB V
PENATAUSAHAAN DANA CADANGAN DAERAH;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2007.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Pada Perusahaan Daerah Air Minum Sampit
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas,kuantitas dan
kontinuitas pelayanan air minum kepada masyarakat,maka
dipandang perlu menyediakan/menambah dana yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur;
Peraturan PemerintahNomor 122 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kotawaringin Timur Nomor
7 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun
2008
BAB 1
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
BENTUK DAN SUMBER PENYERTAAN MODAL;
BAB IV
PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VI
PELAPORAN;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
S A N K S I;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/2,TLD NO.349, LL SEKDA KOTA AMBON: 30 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan memberikan kepastian hukum perlu diterbitkan izin. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, perlu menetapkan tata cara dan persyaratan pemberian izin lingkungan di kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2008; PERMENLH No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PERMENLH No. 148 Tahun 2004; PERMENLH No. 27 Tahun 2009; PERMENLH No. 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dokumen Lingkungan Hidup, Perizinan Lingkungan, Komisi Penilai, Pembinaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
dalam perkembangannya masih banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran di Daerah sehingga diperlukan upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap anak
Pasal 18 ayat UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 1979; UU Nomor 19 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2000; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 21 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 11 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 35 Tahun 2014; PP Nomor 35 Tahun 2014; PP Nomor 35 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; UU Nomor 09 Tahun 2008; KEPPRES Nomor 36 Tahun 1990; KEPPRES Nomor 87 Tahun 2002; KEPPRES Nomor 88 Tahun 2002; KEPPERES Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Walikota Bandar Lampung; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; PERDA Nomor 03 Tahun 2010
Penetapan UU, Kesejahteraan Anak, Pengesahan ILO Convesion NO 105, NO 138, HAM, Pengesahan II Convetion NO 182, Ketenagakerjaan, Pendidikan Nasional, Pendidikan Nasional, Pengapusan Kekerasan, Pemberantasan Tindak Pidana, Kesejahteraan Sosial, Pembentukan Peraturan UU, SPPA, PERDA, Perlindungan Anak, Perubahan Batas Wilayah & nama, Pembagian Urusan, Tata Cara dan Mekanisme, Hak-hak Anak, Rencana aksi, Rencana aksi Nasional, Gugus Tugas, TPPO, Urusan PERDA, Pembinaan Anak Jalanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
21 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 02 Tahun 2013
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa lembaga teknis daerah merupakan unsur dan pendukung tugas kepala daerah dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2003 tentang Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2004 tentang Organisasi Kantor Tatakota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2004 tentang Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2006 tentang Organisasi Kantor Lingkungan Hidup, Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Organisasi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sudah tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah; Meliputi Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah; Eselonnering Lembaga Teknis Daerah; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan Kepedawaian dan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2003 tentang Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2004 tentang Organisasi Kantor Tatakota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2004 tentang Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2006 tentang Organisasi Kantor Lingkungan Hidup, Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Organisasi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Organisasi Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
16 hlmn; 14 lmprn; 1 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat