PEDOMAN - TATA KELOLA - BADAN PENYELENGGARA - JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
2020
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan NO. 65,
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Pedoman Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (1) Peraturan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2011, dan Perpres Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai pedoman atau acuan bagi seluruh organ, kelengkapan organ dan duta BPJS Kesehatan dalam menerapkan praktik tata kelola BPJS Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Pada saat Peraturan Direksi ini mulai beriaku, Peraturan Direksi Nomor
128 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik (Good Governance) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direksi Nomor 33 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Direksi Nomor 128 Tahun 2014
tentang Pedoman Tala KeJola Yang Baik (Good Governance) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dicabut dan dinyalakan tidak berlaku
66 hlm; hlm 1 sd 3 batang tubuh, hlm 4 sd 66 isi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wates
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Pasal 36 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah,
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun
2019 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit
Umum Daerah Wates, perlu ditinjau untuk
disesuaikan
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
sebagaimana telah
diubah Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
971/PERMENKES/PER/XI/2009 ;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
340/MENKES/PER/III/2010;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/ PEM/IV/2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 ;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun
2020 ;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/Menkes/SK/VI/2002 ;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
631/Menkes/SK/IV/2005;
19. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 30
Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2015;
20. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun
2020 ;
Materi Pokok: Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Kelola, Tata Kerja dan Rapat-rapat, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pola
Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Wates
Jumlah Halaman: 43 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 65 Tahun 2020
pengalokasian - dana - bagi - hasil - pajak - daerah - non - pajak - bumi - dan - bangunan - dan - retribusi - daerah - kepada - desa - tahun - anggaram - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD 2020/No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Non Pajak Bumi Dan Bangunan Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf d Perbup Tasikmalaya No. 12 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 26 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Non Pajak Bumi dan Bangunan dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP RI No. 39 Tahun 2007; PP RI No. 60 Tahun 2008; PP RI No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016p; Perda Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 12 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasikmalaya No. 26 Tahun 2018; Perbup Tasikmalaya No. 157 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tasikmalaya No. 50 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Alokasi Dana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 65 Tahun 2020
pns - izin - MENCALONKAN DIRI - PEMILIHAN - KEPALA KAMPUNG - ANTAR WAKTU - ANGGOTA - BADAN PERMUSYAwArataN - peranGkat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2020/65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (1) Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Kampung harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (7) Peraturan Bupati Berau No. 35 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Kab. Berau No. 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung, dinyatakan bahwa Persyaratan Bakal Calon Kepala Kampung Antar Waktu sama dengan Persyaratan Bakal Calon Kepala Kampung dalam Pemilihan Kepala Kampung. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Berau No. 15 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan diri sebagai Calon Anggota BPK harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil Daerah yang mencalonkan diri menjadi Perangkat Kampung, harus memperoleh surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah denngan Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 15 Tahun 2019; Perbup Berau No. 35 Tahun 2015 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Berau No. 58 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Izin; Persyaratan; Prosedur Perizinan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 65 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 98 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelimabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempatbelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Bantul No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pengajuan permohonan revisi anggaran
dari beberapa Perangkat Daerah, adanya pergeseran anggaran
Belanjata Tidak Terduga untuk Bantuan Keuangan Pilihan
Lurah Desa dan Hibah kepada Komisi Pemilihan Umum, serta
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan
penyempurnaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor
130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ
177/KMK.07/2020
; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dengan semakin meningkatnya iklim investasi dan dengan berkembangnya pembangunan dalam pemanfaatan tanah di Kabupaten Pelalawan, dibutuhkan penyediaan lahan dan diperlukan adanya pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan ruang agar terjadi sinergi antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen ATR/BPN No. 27 Tahun 2019, Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 19 (sembilan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; IPPT; Tata Cara Pemberian dan Jangka Waktu IPPT; Hak dan Kewajiban Pemegang IPPT; Larangan dan Sanksi; Pembinaan dan Monitoring; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal kodefikasi akun dokumen anggaran belum sesuai dengan Bagan Akun Stantar (BAS), Pemerintah Daerah melakukan konversi dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Sragen Nomor 13 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro, Keputusan Direktur RSUD dr. Soeratno Gemolong Kabupaten Sragen Nomor 900/308/116/2016 tentang Kebijakan Akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong, dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 77 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana teknis daerah Pusat Kesehatan Masyarakat sudah tidak sesuai dan perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/Pmk.05/2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yaitu tentang kebijakan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2020.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 66 Tahun 2020
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA - PEDOMAN PEMBERIAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD 2020/ No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan desa di Kabupaten Boyolali, dan untuk
memenuhi ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka
dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten
Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 3, angka 4, angka 5, dan angka 7, Pasal 3, penambahan huruf d pada Pasal 4, penambahan angka 6 dan penghapusan huruf d angka 5 pada Pasal 5, perubahan huruf a Pasal 6, penambahan huruf f pada Pasal 7, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 16, perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2016 diubah.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 66 Tahun 2020
ELANJA BANTUAN SOSIAL MASYARAKAT PROGRAM DANA ALOKASI KHUSUS PEMBANGUNAN BIDANG INFRASTRUKTUR BIDANG SANITASI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD 2020/No. 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan
Sosial Masyarakat Program Dana Alokasi Khusus
Pembangunan Bidang Infrastruktur Bidang Sanitasi di
Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial Masyarakat untuk Program
Dana Alokasi Khusus Pembangunan Infrastruktur
Bidang Sanitasi di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan Pasal 29 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kebumen, ketentuan pelaksanaan pemberian Bantuan
Sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan
Bupati masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan
Sosial Masyarakat Program Dana Alokasi Khusus
Pembangunan Bidang Infrastruktur Bidang Sanitasi di
Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
76/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang elanja Bantuan
Sosial Masyarakat Program Dana Alokasi Khusus
Pembangunan Bidang Infrastruktur Bidang Sanitasi di
Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Bentuk; Kriteria dan Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan; Alokasi Penggunaan; Pelaksanaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat