pns - izin - MENCALONKAN DIRI - PEMILIHAN - KEPALA KAMPUNG - ANTAR WAKTU - ANGGOTA - BADAN PERMUSYAwArataN - peranGkat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2020/65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (1) Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Kampung harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (7) Peraturan Bupati Berau No. 35 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Kab. Berau No. 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung, dinyatakan bahwa Persyaratan Bakal Calon Kepala Kampung Antar Waktu sama dengan Persyaratan Bakal Calon Kepala Kampung dalam Pemilihan Kepala Kampung. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Berau No. 15 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan diri sebagai Calon Anggota BPK harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil Daerah yang mencalonkan diri menjadi Perangkat Kampung, harus memperoleh surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah denngan Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 15 Tahun 2019; Perbup Berau No. 35 Tahun 2015 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Berau No. 58 Tahun 2019
- Ketentuan Umum; Izin; Persyaratan; Prosedur Perizinan; serta Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
- 12 hlm.
|