Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung, dan Peraturan Daerah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2009
tentang Retribusi Tera perlu disesuaikan dengan Undang-
Undang dimaksud;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAPROV KEP. BABEL No. 4 Tahun 2008; PERDAPROV KEP. BABEL No. 6 Tahun 2008, dan PERDAPROV KEP. BABEL No. 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Jenis dan Golongan Retribusi Jasa Umum beserta penjelasannya, yaitu Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, dan Retribusi Pelayanan Pendidikan. Selain itu, diatur pula tentang Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran Retribusi. Perda ini juga memuat ketentuan mengenai sanksi administrasi, penagihan, pengembalian kelebihan pembayaran, keberatan, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, tata cara penghapusan piutang retribsi kadaluwarsa, pemeriksaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, dan aturan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun
2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit
Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Tera dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini,
sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Gubernur.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bumi dan bangunan memberikan keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai hak dan oleh karena itu wajar apabila setiap wajib pajak diwajibkan memberikan sebagian dari manfaat yang diperolehnya kepada daerah untuk kesejahteraan rakyat melalui pajak; berdasarkan ketentuan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu jenispajak pusat yang diserahkan kepada kabupaten guna menjadi sumber PAD yang potensial untuk membiayai dan menyelenggarakan pemerintahan daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1995 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Sulawesi; 2. Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; 3. Undang-Undang No 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa; 4. Undang-Undang No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 5. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ; 6. Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 7. Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah; 8. Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu No 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Urusan Kabupaten Luwu; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu No 12 Tahun 2009 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu TahunAnggaran 2010.
MENGATUR TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
40 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan mutu pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, khususnya yang bersumber dari Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Tapin, maka peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin perlu dilakukan penyesuaian
dengan melalui perubahan sesuai dengan Obyek Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Tapin yang terbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016;
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN KEDUA TAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPIN NOMOR 09 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN TAPIN, berisi tentang : Ketentuan Pasal 24 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2011 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013 Nomor 12) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diundangkan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun
2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, khususnya dalam ketentuan
Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 terkait penyesuaian
Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai
retribusi daerah yang berasal dari perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga
Kerja Asing.
Penetapan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagai Retribusi
daerah merupakan peluang bagi daerah untuk menambah sumber
pendapatan daerah yang diutamakan untuk membiayai kegiatan
pengembangan keahlian dan ketrampilan tenaga kerja lokal yan alokasinya
ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Untuk menjamin kepastian hukum pelaksanaan pemungutan Retribusi
Penggunaan TKA ini maka ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bintan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; UU No.69 Tahun 2010; PP No.42 Tahun 2018; PP No.10 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.8 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang prinsip, sasaran, ketentuan, wilayah pemungutan retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini Peraturan Daerah
Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi
Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
(Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2013 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Nomor 8)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Semua Desa di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,bahwa berdasrkan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 104 Tahun 2021,dan Berdasrkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b
Dasar Hukum : Pasl 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012,Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2021,dan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 104
Materi Pokok :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri C 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan kian maraknya pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Bangka Barat perlu penataan dan pengendalian menara telekomunikasi dalam rangka menciptakan tatanan daerah/kota yang teratur, rapi dan untuk meningkatkan pelayanan publik
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.27 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2003; uu No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.52 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; PP No.15 Tahua 2010; Perda Kab.Bangka Barat No.2 Tahun 2008; Perda Kab.Bangka Barat No.21 Tahun 2008
Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini: Ketentuan Umum, Nama, Subjek dan Objek Retribusi, Golongan Retribusi, Besaran Tarif Retribusi, Masa Berlaku, Prinsip, Sasaran dan Penetapan Besaran Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2013.
- Dalam hal pembayaran dilakukan di tempat lain yang ditunjuk, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi diatur dengan Peraturan Bupati
- Tata cara penagihan diatur lebih lanjut dengan Per aturan Bupati
- Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2021/NO. 1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018
TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya penambahan objek
retribusi pada Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan,
Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan
Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum
Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan
Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perindustrian
dan Perdagangan, Badan Keuangan Daerah, Badan
Penghubung Provinsi, serta Biro Umum, perlu mengubah
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi
Jasa Usaha.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; dan PERDA BASEL No. 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Retribusi Jasa Usaha yang diubah, yaitu sebagai
berikut: ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 16 diubah; ketentuan ayat (1) Pasal 32 diubah; dan ketentuan ayat (1) Pasal 40 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Restribusi Jasa Usaha
52 hlm. (Lampiran 48 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.KOTA BITUNG 2013/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BITUNG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat