PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 02 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk apresiasi dari Walikota Bengkulu terhadap Pimpinan DPRD Kota Bengkulu dalam rangka kemitrasejajaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/pmk.05/2012
17. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/PMK.02/2016
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
19. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2017
20. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 12 TAHUN
2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BINJAI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 34 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 362
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismedi Lingkungan Pemerintah Kota Bima, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Bima dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan Dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismedi Lingkungan Pemerintah Kota Bima, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Bima dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
-
-
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 34 Tahun 2017
PERWALI Kota Cirebon No. 51 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dipandarig perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 20 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota banjarmasin nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir. untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 20 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah kota banjarmasin nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 .
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 Tantang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir ,di ubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Tentang Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya; bahwa dengan ditetapkannya PermenPANRB No 3 Tahun 2015 tentang road Map pengembangan sistem pelayanan pengaduan publik nasional, maka dipandang perlu meninjau kembali peraturan walikota Semarang No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat bagi unit kerja di lingkungan pemko Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perwal Semarang tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat tentang Pelayanan Publik;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 12 Tahun 2017; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 76 Tahun 2013; Perpres No 87 Tahun2 014; PermenPANRB No Per/05/M.PAN/4/2009; PermenPANRB No 3 Tahun 2015; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 11 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas dan prinsip penanganan pengaduan masyarakat, ruang lingkup, bentuk pengaduan masyarakat, kelembagaan, anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2010 dicabut.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2017
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Pengadaan Barng/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Pengadaan Barng/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Perda Kota Pekalongan no 7 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perwal tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekalongan 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No 7 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, besaran standar biaya kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nmor 38 tahun 2016 dicabut.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 34 Tahun 2017
PERWALI Kota Depok No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Depok Nomor 127 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD 2017/34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Depok Nomor 127 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Romawi V angka 13 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017, bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara: a) menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinana DPRD; b) Menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai dasar pelaksanaan kegiatan; dan c) Ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD, atau dicantumkan dalam LRA, apabila pemda telah menetapkan perubahan APBD atau tidak melakukan perubahan APBD. Berdasarkan ketentuan ketentuan Romawi III.2.a7) Lampiran Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017, belanja tidak terduga merupakan belanja untuk mendanai kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan terjadi berulang, seperti kebutuhan tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan bencana sosial, kebutuhan mendesak lainnya yang tidak tertampung dalam bentuk program dan kegiatan pada TA 2017, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 162 (6) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria belanja untuk keperluan mendesak mencakup: a. program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; dan b. keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Berdasarkan ketentuan Romawi V angka 11 huruf d Lampiran Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017, kegiatan lain diluar tanggap darurat yang didanai melalui belanja tidak terduga dilakukan dengan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga ke belanja SKPD berkenaan dan/atau belanja PPKD. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD, pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah, dan pergeseran tersebut dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Perda tentang Perubahan APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali Depok tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Depok No. 127 Tahun 2016 tentang APBD Kota Depok TA 2017.
UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2017; Perpres No. 52 Tahun 2009; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2009; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 77 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; PMK No. 241/PMK.07/2014; Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2005; Perda Kota Depok No. 2 Tahun 2007; Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2007; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 11 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 11 Tahun 2016; Perwali Depok No. 127 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 127 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Depok Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2017
ABSTRAK:
a) Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pasal 129 ayat(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian,dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2017, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2017
b) bahwa guna menyesuaikan dengan perkembangan/keadaan dalam tahun berjalan antara lain berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kota Surabaya Tahun 2005 - 2025
peraturan daerah ini mengatur Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Tahun 2017 disusun dengan landasan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan
Umum Anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar
kegiatan, dan antar jenis belanja, dan keadaan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya
harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat