Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2004/NO.26 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.24 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyumas No.10 tahun 2002 sudah tidah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan PP No.9 Tahun 2003;
1.ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka Pasal 2 ayat (3) huruf b dan Pasal 13 dan Pasal 14 Perda Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 168 ayat { 1)
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu diatur kedudukan keuangan Bupati dan Wakil Bupati
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undanq-undanq Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 29 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Bupati dan Wakil Bupati
Bab III Kedudukan KeuanganBupati dan Wakil Bupati
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2004.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 23 Tahun 2004
dinas koperasi dan usaha kecil menengah - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2004/NO.22 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kperasi dan Usaha Kecil Mengengah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.17 Tahun 2003 dan PP No.9 Tahun 2003;
1.Ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 21 Tahun 2004
dinas kehutana dan perkebunan - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2004/NO.20 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.23 tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda kabupaten banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor:01/SKB/M.PAN/4/2003 N0.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka ketentuan dalam Pasal 2 huruf j dan Pasal 23 Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002serta dalam Pasal 22 Perda Kabupaten banyumas No.23 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2004
dinas pertanian tanaman pangan - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2004/NO.18 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP Nomor 8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Bnyumas Nomor 9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2004;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/20003 Nomor 17 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya daerah ini, maka Pasal 2 huruf h dan Pasal 19 Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 serta Pasal 19 Perda Kabupaten Banyumas No.23 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2004/NO.16 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 dan dengan telah diintegrasikannya bidang kesejahteraan sosial dengan bidang pemberdayaan masyarakat maka tugas pokok, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Perda No.23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan PP No.9 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 16 Tahun 2004
dinas kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2004/NO.15 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2003 maka Perda Kabupaten Banyumas No.10 tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 nOMOR 17 tAHUN 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4. Susunan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lin-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka ketentuan pembentukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi Dinas kesehatan dan kesejahteraan Sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf b dan Pasal 7 Perda Kabupaten banyumas Nomor 9 Tahun 2002 serta dalam Pasal 6 Perda Kabupaten banyumas Nomor 23 Tahun 2000, Pasal 2 ayat (3) huruf c dan Pasal 20 Perda Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2002, Pasal 19 Perda Kabupaten Banyumas 24 Tahun 2000, dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 14 Tahun 2004
kantor pendidikan dan pelatihan - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2004/NO.13 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang pedoman Organisasi Perangkat Daeah, maka Tugas Pokok, Fungsi, Susuanan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2002 sudah tidak seusia lagi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyumas;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
UU No.25 Tahun 2000;
UU No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.9 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tatakerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2002 dicabut.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat