Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Keputusan Walikota Semarang Nomor 800/11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kelompok Staf Ahli Walikota Semarang
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka
peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, maka perlu dilakukan
evaluasi dan penataan kembali terhadap Organisasi Perangkat Daerah
yang ada khususnya Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Sekretariat Daerah;
4. Sekretariat Dprd;
5. Staf Ahli;
6. Kelompok Jabatan Fungsional;
7. Tata Kerja;
8. Eselonering;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Semarang;
2. Keputusan Walikota Semarang Nomor 800/11 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kelompok Staf Ahli Walikota Semarang.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DINAS DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Dinas Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubha dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahu 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Susunan Dan Tugas Unsur Organisasi, Tugas Kepala Dinas Sekertariat, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabta Fugsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Kepegawaian , Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
223 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran
2007 perlu menyusun laporan keuangan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2008.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi
dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka
perlu menetapkan Urusan Wajib dan Urusan Pilihan
yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
yang meliputi
Urusan Pemerintahan dan
Urusan Pemerintahan Sisa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kebumen dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2008
OrGanisasl-Tata Kerja-Dewan Sumber Daya Air Nasional
2008
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 11, JDIH PUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Orqanisasl dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional
ABSTRAK:
Untuk membantu tugas Dewan Sumber Daya Air Nasional sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Peraturan Presiden No 12 Tahun 2008 perlu dibentuk Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional
1). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
2). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;
3). Peraturan Presiden Repubiik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan presiden Republik Indonesia Nornor 17 Tahun 2007;
4). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2008 tentang Dewan Sumber Daya Air;
5). Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2007;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan Umum;
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, eselonisasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2008.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Perizinan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan moral masyarakat, sehingga perlu ketentuan pelaksanaan yang mengatur mengenai pengawasan dan pengendalian perizinan tempat penjualan Minuman Beralkohol
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (;
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Panitia Pajak Daerah dan retribusi Daerah sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota
7. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol;
8. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M.DAG/PER/3/2006 tentang Pengawasan dan Pengendalian Inport, Pengedaran dan Penjualan, dan Perizinan Minuman Beralkohol.
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2008.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Mempertimbangkan perlunya pengaturan pengujian kendaraan bermotor demi jaminan keselamatan secara teknis, meminimalkan pencemaran, dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat maka Perda ini perlu diitetapkan.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 14 Tahun 1992; UU Nomor 34 Tahun 1992; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 34 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 38 Nomor 2004; UU Nomor 12 Tahun 2008 ; PP Nomor 22 Tahun 1990; PP Nomor 42 Tahun 1992; PP Nomor 41 Tahun 1993; PP Nomor 44 Tahun 1993; PP Nomor 38 Tahun 2007.
Retribusi yang dimaksud dalam Perda ini adalah pungutan sebagai pembayaran atas jasa yang dibebankan kepada setiap pemilik kendaraan bermotor yang diuji. Kendaraan yang wajib uji untuk ditentukan layak jalan adalah bus, mobil penumpang umum, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan, dan kereta tempelan. Tarif retribusi dikenakan atas, antara lain, biaya penyediaan formulir senilai Rp5.000,00 dan biaya pengujian, yang bergantung pada jenis kendaraan teruji. Penyesuaian atas tarif retribusi akan diatur dengan peraturan Bupati, dengan persetujuan DPRD. Pengecualian dikenakan terhadap kendaraan yang dimiliki TNI tau Polri, dan keadaan rusak berat datau dalam perbaikan di bengkel umum. Masa berlaku hasil uji kelayajan adalah 6 bulan, dan dapat dinyatakan tidak berlaku apabila terjadi perubahan bentuk atau telah tidak terpenuhinya kondisi fisik dan teknis kendaraan. Selain itu, Perda ini mengatur pula, antara lain, mengenai: pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; sanksi; penyidikan; kualifikasi tenaga penguji
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2008.
Hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, akan diatur dengan peraturan Bupati.
12 Halaman dan 1 Halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat