Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA INSPEKTORAT KABUPATEN BIMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 366
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA INSPEKTORAT KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima, belum secara rinci mengatur uraian tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2010;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERBUP No. 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas
4. Kepegawaian
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
105 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 42 Tahun 2016
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2016/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, meliputi: Sekretariat; Bidang Pemberdayaan Masyarakat; Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa; Kelompok Jabatan Fungsional; UPTD; dan Jenis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari Nomor 29 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta tata kerja di lingkungan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa wajib menyesuaikan pengaturannya dengan Perbup ini.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan pada perangkat daerah Kabupaten Batang Hari terkait urusan pemberdayaan masyarakat dan desa tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Perbup ini.
17 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah pada Dinas Sosial Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Hal yang diatur dalam Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial; Unit Pelaksana Teknis; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Jabatan dan Eselon; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 42 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN sIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2016/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DIMAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nornor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang rnaka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 t.entang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234};
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom01· 5494);
4. Uridang-Undang Nomor 23 Talrun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerirrtahan Daerah (Lernbaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
1. KETENTuAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. KEDUDUKAN
4. TUGAS POKOK FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2008
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD/42/2016, TBD 2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 18 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, DAN ESELON JABATAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; PermenKes 49/2016; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Dinas Kesehatan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang menjadi Kewenangan Kabupaten. Dinas Kesehatan terdiri dari : a. Sekretariat; b. Bidang Kesehatan Masyarakat; c. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; d. Bidang Pelayanan Kesehatan; e. Bidang Sumber Daya Kesehatan; f. Unit Pelaksana Teknis; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan : a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas KesehatanKabupaten Bengkulu Utara dan Rumah Sakit Umum DaerahArgamakmur Kabupaten Bengkulu Utarasebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. b. Tindakan hukum di Dinas Kesehatan yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Kesehatan.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda No.12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.12 Tahun 2016.
alam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta tata kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 huruf h dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II
Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C);
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Malang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 13/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai 1 Januari 2017.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat