Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pembiayaan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020 masih terdapat kekurangan, karena banyaknya pengguna, sehingga perlu adanya penambahan pembiayaan dana untuk pelayanan Jaminan Persalinan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Bupati Wonogiri 12 Tahun 2012, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 106 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 tahun 2020, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 64 Tahun 2019,
Peraturan ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020 terkait Dana Jampersal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020
5 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsl, Dan Uraian Tugas Badan Penghubung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Badan Penghubung perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Penghubung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Badan Penghubung berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi
penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun 2021,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan
Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 56 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 11 Tahun 2007; PMK No 113/PMK.05/2012; Permendgari No 64 Tahun 2020; PMK No 119/PMK.02/2020; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Standar Satuan
Harga dan Biaya Tahun 2021. Standar Satuan Harga dan Biaya sebagaimana dimaksud
merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajakpajak
dan/atau jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2020.
5 hlm (tanpa lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 52
TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo
mendapatkan alokasi Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV
Tahun Anggaran 2020 yang harus dianggarkan serta
dialokasikan dalam bentuk program kegiatan sesuai
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KM.07 /2020
tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi
Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo
mendapatkan alokasi Bantuan Operasional Sekolah
Affirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja
yang harus dianggarkan dan dialokasikan dalam
bentuk program kegiatan sesuai Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 746/P/2020
tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020
tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional
Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah
Kinerja Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
beberapa kali, terahir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2019 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Memuat penjabaran tentang perubahan nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Penambahan - Penyertaan - Modal Negara - Republik Indonesia - Modal - Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Permodalan Nasional Madani
2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 63, LN.2020/No.244, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Pemerintah melalui pelaksanaan pembiayaan berbasis kelompok kepada perempuan pra sejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani yang bersumber dari APBN TA 2020 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 20 Tahun 2019; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 44 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2016; dan PP Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP 43 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai periambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Nilai penyertaan modal tersebut sebesar Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar rupiah) yang bersumber dari APBN TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I
Nomor 28/KM.7/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan
Rincian Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) Tambahan Gelombang V Tahun Anggaran 2020,
maka perlu dilakukan penyesuaian Program/Kegiatan dan
belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat
dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima
setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus
menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan
Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
APBD Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan
Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Keputusan Menteri Keuangan R.I Nomor 28/KM.7/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup. Rembang No. 47 tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 47
Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah' Kabupaten Rembang Tahun 2020
Nomor 47) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Lampiran I, diubah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan Lampiran 11, Perubahan Penjabaran APBD diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran 11 merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 57/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 46 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 201 9 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan H ukum Protokol Kesehatan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undarig-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020;
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /MENKES/382/2020;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 46 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 Nomor 41 /E) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 58 Diubah;
2. Ketentuan Pasal 59 diubah;
3. Ketentuan Pasal 60 Dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas dan penyempurnaan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, agar lebih berhasil guna dalam pelaksanaannya, maka perlu untuk Kembali Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan ini Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
250 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 111 Tahun 2018 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat