Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 63 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020 terkait Dana Jampersal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 63 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
24 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2020
Tanggal Berlaku
24 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 63
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan