Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri bagin ketiga pergeseran anggaran pasal 160 ayat 4 Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kaimana Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Tahun 2019 no 270) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 02 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 28 T ahun 1999; UU Nomor 53 T ahun 1999; UU Nomor 17 T ahun 2003; UU Nomor 1 T ahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 T ahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005 ; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendegari Nomor 13 Tahun 2006; Permendegari Nomor 64 Tahun 2013; Perda Kab. Karimun Nomor 7 Tahun 2018; Perda Kab. Karimun Nomor 6 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1990
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.1990/No. 7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun Anggaran 1989/1990
ABSTRAK:
bahwa perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Tahun anggaran 1989/1990
tertanggal 16 Juli 1990 yang dibuat oleh kepala daerah, perlu
ditetapkan dengan peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1975; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 1975; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 tahun 1978; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 900-099 Tahun 1980; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 020-595 tanggal 17 Desember 1980; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 970-893 Tahun 1981; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 94 tahun 1984; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-603 tanggal 19 September 1985; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-055 Tahun 1988; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-056 Tahun 1988; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 903-057 Tahun 1988; Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/933/1989; Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/204/1990; Peraturan daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 Tahun 1989; Peraturan daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor
7 Tahun 1989; Peraturan daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 06/DPRD/X/1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun anggaran 1989/1990, beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 1990.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan, Maka Perlu Dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (60); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997 ; UU No.28 Tahun; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun ; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006 ; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 903/9089/981-V/ ; PERDA No.11 Tahun 2009; PERDA No.10 Tahun.
Peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569).
Diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dibuah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
2. Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
14. Peraturan Pemetintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Dearah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politih sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 56 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 06 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan dan Rincian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Undang-Undang 30 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
12. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
23. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
28. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2013
29. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2015
30. Peraturan Walikota Makassar Nomor 28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun 2016
31. Peraturan Walikota Makassar Nomor 29 Tahun 2014
32. Peraturan Walikota Makassar Nomor 57 Tahun 2014
33. Peraturan Walikota Makassar Nomor 96 Tahun 2015
MENGATUR TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2015 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 ( enam ) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994; UU No 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2000; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 14 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No 38 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 87 tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015; Permendagri No 5 Tahun 1997; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri no 21 Tahun 2011; Permendagri No 17 tahun 2007; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Wonosobo No 13 Tahun 2007; Perda Kab Wonosobo Nomor 2 Tahun 2010; Perda Kab Wonosobo No 11 Tahun 2011; Perda Kab Wonosobo No 10 Tahun 2012; Perda Kab Wonosobo No 5 Tahun 2013; Perda Daerah Kab Wonosobo No 5 tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2014 berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran ( LRA );
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas; dan
d. Catatan atas Laporan Keuangan ( CaLK ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2015.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 2 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN PINJAMAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR KEPADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa
Timur perlu peningkatan daya saing produk dan fasilitasi
pembiayaan yang terintegrasi, antara Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur dengan Lembaga perbankan sebagai
penghimpun dan penyalur dana yang memiliki peranan
strategis dalam menunjang pertumbuhan ekonomi,
stabilitas sosial, pelaksanaan pembangunan dan hasilhasilnya
ke arah peningkatan taraf hidup rakyat Jawa
Timur;
b. bahwa untuk meningkatkan daya saing produk Usaha
Industri Primer, perlu pembiayaan kepada Usaha Industri
Primer melalui Pemberian Dana Pinjaman Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur kepada PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Pinjaman Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur Kepada PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3472) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3790);
3. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2011 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 6);
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun
2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 3 Seri A);
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
peraturan ini mengenai pemberian pinjaman pemerintah daerah provinsi Jatim kepada pt bank pembangunan daerah jawa timur tbk. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; asas dan tujuan ; pemberian pinjaman ; pelaksanaan pemberian pinjaman ; pengamanan resiko pinjaman ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan No. 2 Tahun 2016
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-681 Tahun 2012 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012; penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat