Rumah Sakit Umum Daerah Bendan - Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BD.2009/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan Sebagai Badan Layanan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
dipandang perlu memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk
menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dalam pengelolaan
keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
sebagai Badan Layanan Umum; bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan dan untuk
memenuhi persyaratan administrasi Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan sebagai Badan Layanan Umum, maka perlu
adanya pedoman tek:nis pengelolaan keuangan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit
Umurn Daerah Kota Pekalongan sebagai Badan Layanan Umum;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Peraturan Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, pejabat pengelola RSUD Bendan Kota Pekalongan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, perubahan RBA dan DPA - RSUD, akuntansi, pelaporan dan pertanggunjawaban, akuntansi kinerja, surplus dan defisit.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan koperasi
usaha mikro kecil dan menengah menjadi pelaku ekonomi yang
sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan dukungan dan
langkah - langkah operasional pemberdayaan yang intensif
dan terpadu dengan memberikan modal bergulir yang akan
disalurkan kepada usaha kecil dan mikro anggota koperasi
secara terus menerus dan berkesinambungan; bahwa agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil
guna, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman
Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir pada Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang dengan
Peraturan Walikota;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Waliota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan penyaluran dan penerima pinjaman, jasa bunga, jangka waktu pinjaman, mekanisme dan prosedur penyaluran dana, ketentuan penyaluran dan pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2009.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66A Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2005 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang cukai, pembagian dana bagi
basil cukai basil tembakau digunakan untuk mendanai peningkatan
kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan
sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai, dan/atau pemberantasan
barang kena cukai illegal;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan agar pengelolaan dana bagi basil cukai tersebut dapat berdaya
guna clan berhasil guna, maka perlu diatur pengelolaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
b , maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temhakau di
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peratman Menteri K~ Nomor 60/PMK.07/2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK. 07/2008, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, rancangan kegiatan, pengelolaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, sanksi atas penyalahgunaan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2009.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro Fm Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pendirian Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota Tegal maka
perlu ditetapkan Pedoman Pembentukan Alat Kelengkapan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sebayu Pro FM Kota
Tegal; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, keanggotaan alat kelengkapan, persyaratan dan tata cara penetapan dewan pengawas, persyaratan dan tata cara penetapan anggota dewan direksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009
RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) - PEDOMAN PENGELOLAAN
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD.2009/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA)
ABSTRAK:
bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang
berfungsi sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga,
persemaian budaya serta untuk penyiapan generasi muda; bahwa untuk memenuhi kebutuhan perumahan khususnya bagi
masyarakat berpenghasilan rendah, dengan lahan yang terbatas, maka
dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa); bahwa agar pengelolaan Rusunawa dapat berjalan secara efektif dan
efisien serta penghuninya tepat sasaran, dipandang perlu menetapkan
Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
dengan Peraturan Walikota;
Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerjntah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daer~h Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, pengelolaan, penghunian, batas waktu penghunian, biaya sewa, organisasi masyarakat rusunawa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 09 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009
RETRIBUSI IZIN GANGGUAN - PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD.2009/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemungutan Retribusi lzin Gangguan dapat berjalan
secara efektif dan efisien, perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi lzin Gangguan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu diatur dalam Peraturan Walikota Pekalongan ;
Ordonantie Gangguan Nomor 226 Tahun 1926; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1999; Peraturan Dae rah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, obyek retribusi, tugas dan tanggung jawab, tata cara pengajuan permohonan izin, cara menetapkan besaran retribusi izin gangguan, saat retribusi terutang, pembayaran dan penyetoran, penagihan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, penertiban dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 dicabut.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 08 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Badan Narkotika Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional,
Badan Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota maka
perlu menetapkan Pedoman Pembentukan Badan Narkotika Kota
Tegal; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan keanggotaan, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2009
KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PEDOMAN PEMBENfUKAN
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD.2009/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penumbuhkembangan, pergerakan prakarsa dan
partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat dalam
pembangunan di Kelurahan perlu dibentuk kader pemberdayaan
masyarakat ; bahwa kader pemberdayaan masyarakat merupakan mitra Pemerintah
Kelurahan yang diperlukan keberadaan dan peranannya dalam
pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di kelurahan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pembentuka.n Kader Pemberdayaan Masyarakat di Kota Pekalongan ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan KPM, kedudukan, tugas, fungsi dan peran KPM, langkah-langkah kegiatan KPM, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, ukuran kinerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2009.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat