Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 70 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KARJA
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta peningkatan
pelaksanaan tugas dan fungsi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 70 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi Daerah - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2015 TENTANG TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH PADA BALAI BENIH IKAN LOKAL KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2015 TENTANG TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
PADA BALAI BENIH IKAN LOKAL KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. Dalam rangka perubahan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumbawa Barat serta penyesuaian struktur dan besarnya tarif retribusi, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada Balai Benih Ikan Lokal Kabupaten Sumbawa Barat;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Balai Benih Ikan Lokal Kabupaten Sumbawa Barat;bahwa dalam rangka perubahan Organisasi Perangkat
Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumbawa Barat serta penyesuaian struktur dan besarnya tarif retribusi, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada Balai Benih Ikan Lokal Kabupaten Sumbawa Barat;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Balai Benih Ikan Lokal Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 45 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 69 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PMK No. 11/PMK.07/2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 28 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 11 Tahun 2016;
PERBUP Sumbawa Barat No. 49 Tahun 2016;
PERBUP Sumbawa Barat No. 9 Tahun 2018.
1. Diantara Ketentuan Pasal 1 angka 17 dan 18 disisip 1 (satu) angka yaitu 17a;
2. Ketentuan Pasal 1 angka 18 diubah;
3. Ketentuan BAB VI pasal 8 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 70 TAHUN 2018 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2015 TENTANG TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH PADA BALAI BENIH IKAN LOKAL KABUPATEN SUMBAWA BARAT
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 70 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018 – 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 – 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
3. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014
Nomor 3 Seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 1 Seri D Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 71);
peraturan ini mengenai rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : pelaksanaan pencapaian rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan provinsi Jawa Timur tahun 2018 - 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
jumlah 4 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Permenkeu No.50/PMK.07/2017 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkeu No.225/PMK07/2017 Tahun 2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.4 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2018; PERBUP No.62 Tahun 2018.
Rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung di Daerah Tahun Anggaran 2019, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: a. Alokasi Dasar; b. Alokasi Afirmasi; dan c. Alokasi Formula. Alokasi Dasar setiap Kampung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, dihitung berdasarkan Alokasi Dasar per-Kabupaten dibagi Jumlah Kampung, sebagaimana telah ditetapkan dalam Lampiran XVIII Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019. Alokasi Formula sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik dan/atau Perangkat Daerah yang berwenang. Sisa Dana Kampung APBN Tahun Anggaran 2018 yang belum disalurkan dari RKUD ke RKK menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Tahun 2018. Dana Kampung diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang di bidang: a. pembangunan Kampung; dan b. pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan keuangan Kampung dikelola sesusu dengan ketentuan perundang-undangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Pelaksana kegiatan menyusun laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Kampung setiap tahap penyaluran kepada Kepala Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permenkeu No.50/PMK.07/2017 Tahun 2017
41 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 120 Tahun 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dan Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dan Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016-2021 perlu penyempurnaan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dan Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016-2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 29 Tahun 2014; Permenpan No. 9 Tahun 2007; Permenpan No. 20 Tahun 2008; Perbup No. 62 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2016 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dan Indikator Kinerja Utama Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2016
90 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 70 Tahun 2018
TATA CARA PERHITUNGAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PELAPORAN DANA DESA KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2018/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PELAPORAN DANA DESA KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Tata Cara Perhitungan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Dana Desa di Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daearh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembara n Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 225);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1970);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 12);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2015 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 11);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2018 Nomor 7).
1. Ketentuan Penutup
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Pelaporan Dana Desa
6. Sanksi
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi urusan pemerintahan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2008,UU No 1 Tahun 2009, UU No 22 Tahun 2009, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 tahun 2016, Permenhub No PM 139 Tahun 2016, perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 108 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; kedudukan; tugas,fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan laporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuanperalihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2008 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 Nomor 6) serta segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Permendag No. 98 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/ Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang DiDanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 83 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaslisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
Permendag No. 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/ Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Permendag No. 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaliasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 70, BN 2018/No. 864; https://peraturan.go.id/ : 8 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kinerja sesuai tanggung jawabnya, maka kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu diberikan tambahan penghasilan; b. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958,Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pemberian dan kriteria penilaian TPP, pelaksanaan pemberian TPP, PNS yang tidak berhak memperoleh TPP, pelaporan, penganggaran dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat