PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2017

Menemukan 20.524 peraturan dalam 0,093 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 39 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 39 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Pendidikan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 39 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 39 Tahun 2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Kependudukan dan Perkawinan Lingkungan Hidup Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 39 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 38 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Desa
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 38 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
APBD Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Badan Layanan Umum Kesehatan
Download file:
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kesehatan Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 38 Tahun 2017
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan