Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mal PelayananPublik Sewaka Dharma
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan motto Kota
Denpasar yaitu melayani adalah kewajiban (Sewaka Dharma);
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23
Tahun 201 7 telah diatur mengenai Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 11 Tahun 2018 ten tang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun
2018, Kota Denpasar ditetapkan sebagai Percontohan Mal Pelayanan Publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, huruf b dan menetapkan Peraturan Walikota Pelayanan Publik Sewaka Dharma;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
6. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016;
8. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 44 Tahun 2016;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Penetapan Lokasi;
5. Sumber Daya Manusia;
6. Pelaksanaan;
7. Mekanisme Pelayanan;
8. Pembiayaan;
9. Koordinasi dan Komunikasi, Penyusunan Produk Hukum serta Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
10. Monitoring dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Permendagri No. 138 Tahun 2017 menyebutkan bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah
UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2009. UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 96 Tahun 2012, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 97 Tahun 2014, PermenPANRB No. 15 Tahun 2014, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Perda Kab. Pasaman Barat No. 21 Tahun 2016, Perbup Kab. Pasaman No. 86 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pelayanan dan Jenis Pelayanan
3. Standar Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
4. Tata Hubungan Kerja
5. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
51 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 05 Tahun 2011
pencabutan peraturan daerah kota padang panjang nomor 9 tahun 2008
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD 2011 NO. 05, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 110 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pencatatan Sipil, perlu dicabut karena tidak lagi termasuk dalam jenis retribusi jasa umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pencatatan Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
Peraturan ini Mencabut Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pencatatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2008
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan, non perizinan Dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98
Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar
perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian
Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada
Camat di Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014
Pasal 2 Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Walikota im meliputi pemberian IUMK bagi PUMK.
Pasal 4 Peraturan ini berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2016/NO.5, TLD NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU
ABSTRAK:
Guna melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Permendagri Nomor 1 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan, perlu ditetapkannya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kota Metro
1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
13. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 01 Tahun 2012
Kepastian hukum dalam penataan Ruang Terbuka Hijau, yang meliputi perencanaan, penetapan dan pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, serta pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
10 hlm, Penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2015
POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - jasa pelayanan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2015/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jasa Pelayanan pada Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai BLUD RSUD dan RSJD Prov Jateng sesuai ketentuan PAsal 30 ayat (1) huruf b UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa rumah sakit berhak menerima imbalan jasa pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pergub tentang Jasa Pelayanan pada Pola Pengelolaan keuangan BLUD RSUD dan RSJD Prov jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 29 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 65 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; Perda Prov Jateng No 8 Tahun2 008; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2011; Permenkeu No 10/PMK.02/2006; permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkes No 12 Tahun 2013; Permenkes No 28 Tahun 2014; Permenkes No 59 Tahun 2014; Pergub Jateng No 52 Tahun 2013; Kepmenkes No 361/Menkes/SK/V/2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jasa Pelayanan dan pembentukan Tim Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan menara dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Ketapang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 45 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan menara dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan menara dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
Peraturan Daerah ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat