Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah No 5/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 2387);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
tentang Republik Lembaran
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Surnber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4377);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4490);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan clan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan clan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang lnvestasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5261);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pegelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/
2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang Tahun 1990 Nomor 8/C);
20. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok• Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/A);
21. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2012 Nomor
14/ A);
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada PDAM Kabupaten Jornbang. Besarnya Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang
pada Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 tahun 1979; PP No. 27 tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Obyek Retribusi adalah pelayanan persampahan/kebersihan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang meliputi pengambilan/pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara, pengangkutan sampah dari sumbernya dan/atau lokasi pembuangan sementara ke lokasi pembuangan akhir sampah, dan penyediaan lokasi pembuangan/pemusnahan akhir sampah. Dikecualikan dari objek retribusi ini yaitu pelayanan kebersihan jalan umum, taman, tempat ibadah, sosial, dan tempat umum lainnya. Subjek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang mendapatkan pelayanan persampahan/kebersihan. Pemungutan retribusi dilaksanakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dalam hal Wajib retribusi tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan
daerah, diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak 3 (tiga) kali jumlah Retribusi terutang yang tidak atau kurang bayar. Pidana kurungan atau denda bukan merupakan penghapusan atau pengurangan retribusi terutang beserta sanksi administratif besarnya bunga sebesar 2% tiap bulannya yang belum dibayar oleh Wajib Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasun Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi
kebutuhan pangan dalam rangka akselerasi peningkatan produktivitas dan
mutu hasil usaha tani , pemerintah Kota Banjarmasin, perlu memberikan
dukungan kepada petani dengan menetapkan kebijakan pemberian subsidi
pupuk;
bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersudsidi
sebagaimana dalam hurufa, perlu mengatur mengenai kebutuhan dan harga
eceran tertinggi pupuk bersubsidi;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 40/Permentan/OT/140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT/4/2007; Peruturan Menteri Perdagangan Nomor :17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR 130/12/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/l/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT210/42003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 083 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarmasun Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5, LL KOTA SINGKAWANG: 48 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong keterbukaan informasi dan pembentukan kebijakan publik yang transparan dan partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu adanya landasan hukum dalam bentuk peraturan daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.5 Tahun 1986, UU No.9 Tahun 1998, UU No.28 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahuh 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.43 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.68 Tahun 1999, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Pp No.61 Tahun 2010, Permendagri No.35 Tahun 2010, Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2013, Perda no.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Asas dan Tujuan; Hak dan kewajiban Pemohon dan Pengguna Informasi; Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan; Informasi Yang Dikecualikan; Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Mekanisme Memperoleh Informasi; Komisi Informasi; Keberatan dan penyelesaian sengketa; Hukum Acara Komisi; gugatan ke pengadilan dan kasasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2013.
33 halaman dan Penjelasan sebanyak 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 5 Tahun 2013
PERDA Kab. Bangka No. 7 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2003 tentang Izin Pengelolaan Air Bawah Tanah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM WAY RILAU KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung dalam pemenuhan kebutuhan air minum yang bersih dan sehat serta meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan peningkatan kinerja pegawai dan badan pengelola perusahaan daerah air minum yang professional
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 7 Tahun 2004; U Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 16 Tahun 2005; PERMEN Nomor 2 Tahun 2007; PERDA Nomor 02 Tahun 1976; PERDA Nomor 1 Tahun 2008;
Penetapan UU; Perusahaan Daerah; Sumber Daya Air; PERDA; Pembentukan UU; Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Organ dan Kepegawaian; Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau; Urusan Pemerintahan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Tata Cara Pencairan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat