Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
untuk melaksanakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dalam pemberian Air Susu Ibu Eksklusif sesuai ketentuan Pasal 4 PP No.33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, perlu mengatur Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dalam Perda.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP No.33 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan No.8/Men.PP/XII/2008 No.PER.27/MEN/XII/2008 No.1177/Menkes/PB/XII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan No.15 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.39 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai asas, maksud dan tujuan pengatuan pemberian ASI eksklusif, dan tanggung jawab Pemda dalam program pemberian ASI eksklusif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman, Penjelasan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN DAN PENGAWASAN SERTIFIKASI PRODUK HALAL DAN HIGIENIS
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD No.1, LL KOTA PONTIANAK : 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan pengawasan Sertifikasi Produk Halal dan Higienis
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan perlindungan atas keselamatan, keamanan, kesehatan dan kenyamanan masyarakat serta peningkatan daya saing produk barang di daerah Kota Pontianak, perlu upaya penyelenggaraan dan pengawasan sertifikasi produk halal dan higienis
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2012, UU No.3 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 1999, PP No.28 Tahun 2004, Permenag No.518 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Peran Serta Masyarakat; Peran Dunia Usaha; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 6 halaman lampiran
blud - pola pengelolaan keuangan - pedoman pelaksanaan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2010/ No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya RSU Dr. H. Soewondo Kab Kendal untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan
badan layanan umum daerah, maka agar
pelaksanaan pengelelaan keuangan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal dapat
berjalan efektif dan efisien, perlu menetapkan
pedomanpelaksanaanpolapengelolaan keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Rurnah Sakit
Umum Daerah Dr. H. Soewondo Kabupaten
Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam buruf a, maka perlu mcnctapkan
Peraturan Bupati Kendal tentang Pcdornan
Pelaksanaan Pola Pengelolaan Kcuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sak it Umum
Daerah Dr. H. Soewondo Kabupatcn Kendal;
Undang-Undang Nornor l 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permenkeu No 66/PMK.02/2006; Permenkeu No 08/PMK.02/2006; Permenkeu No 09/PMK.02/2006; Permenkeu No 10/PMK.02/2006; Kepmenkes No 703/Menkes?SK/IX/2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 17 Tahun 2007; Keputusan Bersama Dirjen Pelayanan Medik dan Dirjen Piutang dan Lelang Negara No HK.00.06.1.3.5145/No Kep.15/PL/2003; Perda Kab kendal No 14 Tahun 2007; Perbup Kendal No 37 tahun 2009; Perbup Kendal No 38 tahun 2009; Perbup Kendal No 40 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, tata kelola, dewan pengawas, remunerasi, tarif layanan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi , pelaporan dan pertanggungjawaban, perubahan RBA dan DPA, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
47 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalisasi upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron, perlu penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk menwujudkan kondisi yang aman dan terhindar dari paparan Corona Virus Disease 2019 melalui pencapaian target vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk pencapaian target vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.20 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 41) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2020
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD Kab. Bungo Tahun 2021 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KESEHATAN IBU DAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas pemenuhan hak-hak dasar termasuk pada bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau sebagaimana dimaksud dalam Pancasila clan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai falsafah clan dasar negara;
b. bahwa upaya untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak bertujuan untuk menjaga kesehatan sehingga mampu melahirkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan
berkualitas dengan menurunkan angka kematian ibu, dan anak;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam rangka melaksanakan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Bungo diperlukan pengaturan tentang kesehatan ibu dan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menten Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019.
KETENTUAN UMUM; PENANGGUNGJAWAB DAN PENGELOLA KIA; HAK DAN KEWAJIBAN; PENYELENGGARAAN KIA; SUMBER DAYA KIA; PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
-
peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUSAT PELAYANAN KESELAMATAN TERPADU 119
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, dimana disebutkan bahwa Public Safety Center dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan paraturan Bupati tentang Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu 119.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor74, Tambahan Lembaran Negara Nomor1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 Sistem Penanggulangan tentang Gawat Darurat Terpadu (SPGDT);
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 462 Tahun 2002 tentang safe community;
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 882 Tahun 2009 tentang Evakuasi Medik;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1529 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Keluarga Siaga-Aktif
10. Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor HK-0203/1/2043/2013 tentang Panduan Umum Pembentukan dan Operasionalisasi Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center)
Pembentukan, Maksud dan Tujuan, Tugas dan Fungsi, Struktur Dan Uraian Tugas, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa penularan virus HIV dan AIDS semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, bahkan terjadi peningkatan jumlah secara signifikan dari waktu ke waktu, sehingga memerlukan penanggulangan yang sistematik; bahwa upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diselenggarakan secara komprehensif,
terintegrasi dan berkesinambungan oleh pemerintah daerah
dan semua pemangku kepentingan dengan melibatkan berbagai sektor guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 68/MEN/IV/2004; Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 02/PER/MENKO/KESRA/l/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1507 Tahun 2005; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 760 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Azaz dan Tujuan; Penanggulangan HV dan AIDS; Komisi Penanggulangan AIDS; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan; Sanksi Admistratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka No. 1 Tahun 2015
PENCABUTAN PERATURAN TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM UNIT SWADANA DAERAH CIDERES DAN RUMAH SAKIT UMUM UNIT SWADANA DAERAH MAJALENGKA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2015/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM UNIT SWADANA DAERAH CIDERES DAN RUMAH SAKIT UMUM UNIT SWADANA DAERAH MAJALENGKA
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka No 694 Tahun 2008 tentang PPK-BLUD dengan Status BLUD Penuh Kepada Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka, dan Keputusan Bupati Majalengka No 48 Tahun 2010 tentang PPK-BLUD dengan Status BLUD Penuh Kepada RSUD Majalengka Kabupaten Majalengka, Rumah Sakit Umum Daerah Cideres dan Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah. Berdasarkan Pasal 58 PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Tarif layanan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, PERDA Kab Majalengka No 25 Tahun 2004 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah Cideres dan Daerah Majalengka perlu dicabut dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2008; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kab Majalengka No 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa PERDA Kab Majalengka No 25 tahun 2004 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah Cideres dan Rumah Sakit Umum Unit Swadana Daerah Majalengka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN
FASILITAS PENUNJANG PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan Negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum termasuk di dalamnya melakukan pelayanan kesehatan;
b. bahwa upaya peningkatan mutu manajemen pelayanan publik tentang perizinan di bidang kesehatan di samping bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga memberikan kemudahan kepada badan usaha, dan perseorangan dalam memperoleh izin dan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari penyelenggara pelayanan kesehatan atau usaha ekonomi masyarakat yang dapat berdampak negatif pada kesehatan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan Bidang Kesehatan dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Penunjang Pelayanan Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. kebijakan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Penunjang Pelayanan Kesehatan;
b. kewenangan Pemerintah Daerah;
c. perizinan fasilitas pelayanan kesehatan;
d. perizinan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan;
e. perizinan tenaga kesehatan;
f. perizinan tenaga non kesehatan dan penyehat tradisional;
g. jenis, persyaratan dan tata cara pelayanan perizinan bidang kesehatan;
h. hak, kewajiban dan larangan;
i. sanksi pelanggaran;
j. pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan izin di bidang kesehatan; dan
k. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
83 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat