Permen PUPR No. 22/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2010 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 22/PRT/M/2010, pu.go.id: 3 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2010 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2010 Tahun 2010
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 534/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Penentuan SPM Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman dan Pekerjaan Umum
Pedoman-Pelaksanaan-Pengadaan-Calon Pegawai Negeri Sipil-Departemen Pekerjaan Umum
2007
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 35, JDIH PUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2007
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan arahan dan acuan dalam pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen pekerjaan Umum Formasi Tahun 2007 baik yang berasal dari Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum maupun yang berasal dari Pelamar Umum, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2007;
b. bahwa telah ditetapkannya Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil oleh Menteri Pendayagunaan Apartur Negara melalui Surat Persetujuan Nomor KEP/240/M.PAN/9/2007 tentang formasi Pegawai Negeri Sipil Departemen PU Tahun Anggaran 2007;
1. Undang-Undang Nomor 8. Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
5. Keputusan Presiden RI Nomor 187/M Tahun 2004 tentang Susunan Kabinet Indonesia Bersatu;
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 tahun 2006;
7. Peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 286/RPT/M/2005 tentang Organisasi dan Tata kerja Departemen Pekerjaan Umum; 9. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Pedoman pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
7 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2024
Perubahan - Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan - Nomor 24 Tahun 2022 - Jabatan dan Kelas Jabatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
2024
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 8, BN Tahun 2024 Nomor 281
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum mengakomodir kelas jabatan untuk jabatan fungsional Manggala Agni, sehingga perlu diubah
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU No. 20 Tahun 2023; Perpres No. 92 Tahun 2020; Perpres No 34 Tahun 2024; Permen PAN No. 39 Tahun 2023; Permen LHK No. 15 Tahun 2021; Permen LHK No. 26 Tahun 2021; Permen LHK No. 12 Tahun 2022; Permen LHK No. 13 Tahun 2022; Permen LHK No. 14 Tahun 2022; Permen LHK No, 15 Tahun 2022 Permen LHK No. 16 Tahun 2022; Permen LHK No. 17 Tahun 2022; Permen LHK No. 18 Tahun 2022; Permen LHK No. 19 Tahun 2022; Permen LHK No. 24 Tahun 2022.
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
Permen LHK No. 24 Tahun 2022 diubah sebagian
16 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.86/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 6, BN.2024 (242)/18 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 92 Tahun 2020; Perpres No. 34 Tahun 2024; Permen LHK No. 15 Tahun 2021
Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.86/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
18 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2023
Permen LHK No. P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 16, BN.2023 (1081)/16hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus menerus dan berkelanjutan diperlukan manajemen pengelolaan dan penanganan pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta manajemen pengelolaan dan penanganan pengaduan sebagaimana dimaksud dapat dijadikan sebagai pedoman bagi setiap unit kerja dalam mengelola dan menangani pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara yang dilakukan dengan prinsip sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 92 Tahun 2020; dan Permen LHK No. 15 Tahun 2021.
Pengelolaan dan penanganan Pengaduan dilakukan terhadap dugaan jenis Pelanggaran:
a. korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. administrasi; atau
c. kode etik dan/atau kode perilaku ASN
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Permen LHK No. P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicabut dan dinyatakan berlaku
16 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2023
Permen LHK No. 87 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 12, BN 2023 (717): 4 hlm.; jdih.menlhk.go.id
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.87/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 25, BN 2020/ NO 1489; http://jdih.menlhk.co.id/: 17 HLM
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Melalui Penyesuaian (Inpassing)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat