Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2019

Pelatihan Kepemimpinan Reformasi Birokrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang ketentuan umum; Penyelenggaraan RLA; Kepesertaan RLA; Evaluasi RLA; Pemberhentian Peserta RLA; Pelaporan RLA; Pendanaan RLA; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Reformasi Birokrasi
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Peraturan LAN
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 April 2019
Tanggal Pengundangan
22 April 2019
Tanggal Berlaku
15 Maret 2019
Sumber
BN. 2019 No. 451, www.peraturan.go.id
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 810 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan