Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Disiplin Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan dalam peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2013 tentang disiplin jam kerja pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota singkawang tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Kepres No.68 Tahun 1996, Permendagri No.4 Tahun 2013, Keputusan MENPAN RB No.8 Tahun 1996, Perda no.5 Tahun 2008, Perda No.6 tahun 2008, Perwali No.8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan pasal 3 Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Staf Perangkat Desa Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tempat Lain yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Denpasar omor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tempat Lain Yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a.perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tempat Lain Yang Ditetapkan Sebagai Kawasan Tanpa Rokok:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Mentcri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011
dan Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2012
KAWASAN TANPA ROKOK
Pasal 3 Ternpat lain yang ditetapkan sebagairnana dimaksud dalam Pasal 2 huruf h
Pasal 4 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan Pada Badan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kota Cilegon
ABSTRAK:
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pegawai, khususnya dilingkungan Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, diperlukan suatu acuan yang dibakukan secara menyeluruh guna mengakomodasi dan mengantisipasi dinamika tugas pelayanan;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahiun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 97 Tahun 2014; Permendagri No 52 Tahun 2011; PermenPANRB No 35 Tahun 2012; Permendagri No 1 Tahun 2014; KepmenPAN No 63/Kep/M.PAN/7/2003; Perda Kota Cilegon No 18 Tahun 2011; Perwal Cilegon No 13 Tahun 2013; Perwal No 15 Tahun 2013; Perwal Cilegon No14 Tahun 2014; Kepwal Cilegon No 060/Kep 336-Org/2014; Kepwal Cilegon No 060/Kep 375-Org/2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan Standar Operasional Prosedur; 3.Ruang Lingkup Standar Operasional Prosedur; 4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangja upaya peningkatan pelayanan kepada warga masyrakat miskin dan untuk meringankan beban warga misikin di Kota Banjarmasin yang agoota keluarganya meninggal dunia peru diberikan santunan khususnya kepada masyarakat miskin yang sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran Kota Banjarmasin. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 20017; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Persyaratan dan Tata Cara; 4. Tata Cara; 5. Besaran Santunan; 6. Pembiayan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Tim Terpadu Dalam Rangka Menunjang Stabilitas Daerah Kota Magelang Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dipandang perlu menetapkan standar biaya
honorarium Tim Terpadu Dalam Rangka Menunjang
Sta.bilitas Daerah Kota Magelang Tahun 2016; bahwa standar biaya honorarium Tim Terpadu Dalarn
Rangka Menunjang St.abilitas Daerah Kota Magelang
Tahun 2016 belum diatur dalarn Peraturan W alikota
Magelang Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Standarisasi
Biaya Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Magelang Nornor 28 Tahun 201S
Tentang, Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang
Nomor lS Tahun 2015 Tentang Standarisasi Biaya
Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Per:aturan Walikota tentang Standar Biaya
Honorarium Tim Terpadu Dalam Rangka Menunjang
Stabilitas Daerah Kota M.agelang Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15, Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Und.a.ng Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pe,erintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besarnya Standar Biaya Honorarium Tim Terpadu dalam rangka menunjang stabilitas daerah Kota Magelang Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Ambon yang berhubungan dengan sistem akuntansi Barang Milik Daerah, perlu adanya suatu
Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah untuk semua SKPD dalam Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2016
STANDAR PELAYANAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DI KECAMATAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2016/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Di Kecamatan
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai salah satu
usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha
perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan
untuk meningkatkan dan pengembangan usahanya;
b. bahwa usaha mikro dan kecil perlu diberikan kemudahan
dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non
bank dan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah
Kota Kendari dan/atau lembaga lainnya untuk penguatan
ekonomi daerah Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang Standar Pelayanan pemberian Izin
Usaha Mikro dan Kecil di Kecamatan;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5404);
6. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan
Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 222};
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
8. Peraturan Daerah Kota Kendari 'Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
9. Peraturan Walikota Kendari Nomor 37 Tahun 2015 tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin U saha Mikro dan
Kecil Kepada Camat di Kota Kendari (Berita Daerah Kota
Kendari Tahun 2015 Nomor 37).
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN TUJUAN
PELAKSANAAN
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN TIM TEKNIS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat