pembentukan desa tinelo ayula, desa sejahtera di kecamatan bulango selatan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tinelo Ayula, Desa Sejahtera di Kecamatan Bulango Selatan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Tinelo Ayula, Desa Sejahtera Di Kecamatan Bulango Selatan termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sudah
tidak sesuai, maka perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Diantara nomor 3 dan nomor 4 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) nomor baru yaitu nomor 3a. Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah, Lampiran I diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Lampiran II diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Lampiran III diubah, Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9 A, Lampiran IV diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Lampiran V diubah, Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 10 A, Lampiran VI diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Lampiran VII diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Lampiran VIII diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Lampiran IX diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Lampiran X diubah, Pasal 17 dihapus, Lampiran XII dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah diubah.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2011/NO.20 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan supremasi hukum dan meningkatkan budaya ketaatan hukum masyarakat terhadap Peraturan Daerah, perlu didukung dengan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil, sebagai aparatur penegak hukum yang profesional, jujur, berwibawa dan bermartabat; Dan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan operasional penegakan Peraturan Daerah, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Kewenangan, Hak dan Kewajiban, Pengangkatan, Mutasi dan pemberhentian, Sumpah/Janji dan pelantikan, Kode Etik PPNS, Kartu Tanda Pengenal, Penyidikan, pembinaan, pebiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Dumbo Raya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas serta memenuhi aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Timur, serta bedasarkan penilaian pembentukan kecamatan baru hasil Pemekaran Kecamatan Kota Timur telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Dumbo Raya termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah dan pusat pemerintahan, kewenangan kecamatan, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 20 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 20, LD / 2011 NO.20
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan kinerja suatu organisasi sehingga mampu mendukung terwujudnya cita-cita pembangunan daerah maka perlu untuk menata kembali susunan organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dan Serkretariat Dewan Kabupaten Nunukan. Sehubungan dengan tuntutan dinamika organisasi dan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundangan-undangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan perlu dirubah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,; Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai memperbarui struktur organisasi Sekretariat Daerah dan DPRD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan. Menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing sekretariat, termasuk penyesuaian sesuai kebutuhan dan perkembangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
5 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 19 Tahun 2011
pembentukan desa panggulo barat, desa timbuolo tangah, dan desa sukma di kecamatan botupingge
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2011/No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Panggulo Barat, Desa Timbuolo Tengah, dan Desa Sukma di Kecamatan Botupingge
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Panggulo Barat, Desa Timbuolo Tengah, dan Desa Sukma Di Kecamatan Botupingge termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2011/NO.19 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi ketenteraman dan ketertiban umum Daerah yang kondusif sebagai kebutuhan mendasar bagi kehidupan masyarakat untuk mengantisipasi perkembangan dan dinamika kegiatan masyarakat, sesuai dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi Daerah, telah dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat; Dan bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Pelaksanaannya, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat, perlu mengatur penyelenggaraan Polisi Pamong Praja, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010.
Ketentuan umum, Wewenang, Hak dan Kewajiban, Pengangkatan dan pemberhentian, Pendidikan dan Pelatihan, Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Kendaraan Operasional, perlindungan Masyarakat, Tata Kerja, Kerjasama dan koordinasi, Peranserta Masyarakat, Standar Operasional Prosedur, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan penambahan Bagian Hubungan
Masyarakat dan Protokol pada Sekretariat
Daerah dan penambahan Bagian Hubungan
Masyarakat pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah menyebabkan
susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah berubah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketentuan Pasal 3 diubah, Lampiran I diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Sipatana
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas serta memenuhi aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Utara, serta bedasarkan penilaian pembentukan kecamatan baru hasil Pemekaran Kecamatan Kota Utara telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Sipatana termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah dan pusat pemerintahan, kewenangan kecamatan, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat