hak - keuangan - dan - administratif - pimpinan - dan - anggota - dewan -perwakilan - rakyat - daerah - kota - tasikmalaya - tahun - anggaran - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2023 No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja DPRD dalam menyelenggarakan fungsi, tugas dan wewenangnya, perlu didukung dengan pengaturan tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (6), Pasal 18 ayat (3), Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 28 ayat (4) Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perwali tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 9 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 59 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2018; Perpres No. 82 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 133 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2018; Pergub Jabar No. 189 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kemampuan Keuangan Daerah, Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Penyediaan Tenaga Ahli Fraksi Dan Tim Ahli, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2023
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARTRAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang
Bawang tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Tahun 1945 , UU No.23 Tahun 2014 , UU No. 2 Tahun 1997 , PP No.15 Tahun 2023 , permendagri 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tulang Bawang Tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Barito Utara No. 25 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Barito Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lainnya untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penghasilan .Tetap, 'I'unjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Barito Utara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daera
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
1.Ketentuan ayat (2) Pasal 6 diubah
(1) Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 huruf a dianggarkan dalam APBDesa.
(2) Pemberian Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) besarannya sebagai berikut:
a. tunjangan Kepala Desa sebesar Rp1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) perbulan;
b. tunjangan Sekretaris desa sebesar Rp600.000,- (enam ratus ribu rupiah) perbulan; dan
c. tunjangan Perangkat Desa sebesar Rp550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan.
2.Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah
(1) Tunjangan BPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dianggarkan dalam APBDesa.
(2) Pemberian Tunjangan BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
besarannya sebagai berikut:
a. tunjangan ketua BPD sebesar Rpl .450.000,- (satujuta empat ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;
b. tunjangan wakil ketua BPD sebesar Rpl.250.000,- (satu juta dua
ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;
c. tunjangan sekretaris BPD sebesar Rpl.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan; dan
d. tunjangan anggota BPD sebesar Rpl.100.000,- (satu juta seratus
ribu rupiah) perbulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya Untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Barito Utara
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2023/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Thhun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Thhun 2014; Undang-Undang Nomor I Talun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tdhun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pemberian TPP ASN;
Kriteria dan penetapan besaran TPP ASN;
TPP ASN bagi pendidik, tenaga kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Satuan Pendidikan Non Firmal, Tenaga Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi, Tenaga Kesehatan, Penjabat Pelaksana pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesahatan Masyarakat;
Hari Kerja dan Jam Kerja;
Penyusunan Penilaian TPP ASN;
Pembayaran TPP ASN bagi CPNS;
Pemberian Izin;
Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP ASN;
Kewajiban, Penundaan, dan pengurangan;
Validasi Pemberian TPP ASN;
Klasifikasi Perangkat Daerah;
Penganggaran;
Pendanaan;
Evalusi;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
94 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 40 Tahun 2022
Diubah dengan :
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2022
Mencabut :
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 80 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Ruai Tahun 2018 Nomor 560)
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Tenaga Fungsional Kesehatan dan Calon Tenaga Fungsional Kesahatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Ruai Tahun 2018 Nomor 618)
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Tenaga Fungsional Kesehatan dan Calon Tenaga Fungsional Kesahatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Ruai Tahun 2020 Nomor 656)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 Nomor 728
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, perlu peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme pegawai melalui pemberian tambahan penghasilan yang didasarkan pada pencapaian kinerja, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 59 Tahun 2017 stdd Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2017 std terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 48 Tahun 2020
PERGUB ini mengatur mengenai prinsip pemberian TPP; Parameter besaran TPP; kriteria pemberian TPP; instrumen TPP; besaran dan perhitungan TPP; pengurangan TPP; pemberhentian pembayaran TPP; penginputan capaian kinerja dan penilaian; penganggaran dan pembayaran; dan pembinaan dan pengawasan pemberian TPP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 80 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 50 Tahun 2019 stdd Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kriteria pemberian TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya
22 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan di Daerah perlu
meningkatkan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil
Negara dengan pemberian tambahan penghasilan, bahwa untuk meningkatkan disiplin kerja dan
produktivitas kerja serta pemenuhan indikator penilaian
capaian prestasi kerja perangkat daerah dalam
melakukan pelayanan kepada masyarakat perlu
didukung dengan pemberian penghargaan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Daerah
secara tepat dan efektif, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 77 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul, masih diperlukan
penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan
hukum mengenai mekanisme pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai, sehingga Peraturan Bupati
dimaksud perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 77 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 77 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah, Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 21A, Ketentuan Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 77 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah halaman : 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang, Tunjangan Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium PKPKL, PPKL dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lembang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang Tahun Anggaran 2022, secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran perlu adanya Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang, Tunjangan Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium PKPKL, PPKL serta Standar Biaya perjalanan Dinas di Lembang. Berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (1) peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Lembang, Jenis belanja pegawai dianggarkan untuk pengeluaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain bagi Kepala Lembang dan Perangkat Lembang serta tunjangan Badan Permusyawaratan Lembang.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2013; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2015; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2021; Perbup. Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2018; Perbup. Tana Toraja Nomor 04 Tahun 2019; Perbup. Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Provinsi, Bupati, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah, Lembang, Pemerintahan Lembang, Pemerintah Lembang, Kepala Lambang, Badan Permusyawaratan Lembang, Keuangan Lembang, Pengelolaan Keuangan Lembang, Pemegang Kekuasaan pengelolaan Keuangan Lembang, Pelaksana Pengelolaan Keuangan Lembang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang, Dana Lembang, Alokasi Dana Lembang, Penghasilan tetap, Tunjangan, Perangkat Lembang lainnya. BAB II PENGHASILAN TETAP PEMERINTAH LEMBANG, TUNJANGAN PEMERINTAH LEMBANG, BPL DAN TAMBAHAN PENGHASILAN, Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Lembang, Sekretaris Lembang, dan Staf Perangkat Lembang serta BPL, Tambahan Penghasilan. BAB III HONORARIUM PKPKL, PPKL DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS,
Honorarium PKPKL dan PPKL, Standar Biaya Perjalanan Dinas. BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2022.
IV Bab, 10 Pasal ( 7 Hlm.) dan II Lampiran (2 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan besaran tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan
Permusyawaratan Desa.
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. sumber;
b. tunjangan pelaksanaan tugas dan biaya operasional; dan
c. jaminan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penetapan Capaian Kinerja; Besaran Insentif Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Tahun Anggaran 2020; Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2020.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ABSTRAK:
Perpres Nomor 160 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 11 Tahun 2017; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; dan Keppres Nomor 110 Tahun 2001.
Perpres ini mengatur mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perrrndang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 386), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat