Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2004
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pertanggungjarwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapata dan Belanja Darah Tahun 2005, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Angara 2004 terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Ringkasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dirinci lebih lanjut dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2005.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2005
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulanan Bencana Dan Penanganan Pengungsi (Satlak PBP) Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Dan Penanganan Pengungsi (Satlak PBP) Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sebagai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Jaminan Kesehatan secara sukarela serta bagi masyarakat miskin, maka telah ditetapkan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Penggunaan Klaim Askes SUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2004 tentang Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin ( JFK.MM ) Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang; bahwa untuk kelancaran tertib administrasi Pengelolaan Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Sukarela dan masyarakat miskin yang dilaksanakan oleh Badan RSUD Dr. M. Ashai Kabupaten Pemalang maka Keputusan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahn 2002 dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2004, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b tersebut diatas maka perlu menetapkan kembali Penggunaan Klaim Asuransi Kesehatan Badan RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 582/Men.Kes/SK/VI/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 616.N Menkes / SKB I VI/ 2004, Nomor 155 A Tahun 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56/Men.Kes/SK/1/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Penggunaan Klaim Askes
Bab III Pengelolaan Administrasi Askes
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2005.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 7 Tahun 2005
PENETAPAN - SATUAN - ANGGARAN - BELANJA - PENUNJANG - KEGIATAN - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN ANGGARAN 2OO5
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2005/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN SATUAN ANGGARAN BELANJA PENUNJANG
KEGIATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2OO5
ABSTRAK:
Untuk mendukung kinerja dan kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang hari pedu disusun Satuan Anggaran Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Kabupaten Batang Hari sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten
Batang Hari; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu ditetapkan Perturan Bupati tentang Penetapan Satuan Anggaran Belanja Penunjang Kegiatan Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang hari Tahun Anggaran 2005.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 45 Tahun 1994; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2004; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2001; Perda Kab. Batang Hari No. 1 Tahun 2001.
Perbup ini mengatur tentang PENETAPAN SATUAN ANGGARAN BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2OO5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2005.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2005
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMBENTUK ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERhubungan, parawisata seni dan budaya KABUPATEN BONE BOLANGO
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan berlakunya Peraturan Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Parawisata Seni dan Budaya Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda Kab Bone Bolango No.6 Tahun 2004.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksaanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Parawisata Seni dan Budaya Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas Dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2001 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, menjelang Tahun Anggaran Baru, Bupati memberikan pedoman penyusunan APBDes kepada Kepala Pemerintah Desa dan BPD; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu mengatur pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2005 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2001.
PERBUP ini mengatur tentang APBDes yang materinya terdiri dari bagian Penerimaan dan bagian Pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2005
PEDOMAN - TATA - KEARSIPAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2005/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Menunjang Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan Khususnya Pengelolaan Administrasi Di Lingkungan Kerja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Dipandang Perlu Menerbitkan Pedoman Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 34 Tahun 1979; Keppres No. 105 Tahun 2004; Perda No. 1 Tahun 2004.
URAIAN TUGAS - FUNGSI - KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS - PETUGAS ADMINISTRASI - PETUGAS OPERASIONAL - KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL - PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR - DINAS PENDIDIKAN - KEBUDAYAAN - KABUPATEN BATANG HARI
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2005/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, PETUGAS ADMINISTRASI, PETUGAS OPERASIONAL DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf d Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah maka perlu menetapkan Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas, Petugas Administrasi, Petugas Operasional dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas, Petugas Administrasi, Petugas Operasional dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2004.
Perbup ini mengatur tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, PETUGAS ADMINISTRASI, PETUGAS OPERASIONAL DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BATANG HARI, meliputi Uraian Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2005.
13 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat