Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kab. Rejang Lebong Tahun 2011 No. 57 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda No. 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Rejang Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, untuk pembentukan perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang mengatur tentang susunan, kedudukan, tugas dan fungsi perangkat daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip-prinsip manajemen yang terdiri atas unsur pimpinan, unsur staf, unsur pengawas, unsur perencana, unsur pelaksana, unsur pendukung, dan unsur pelayanan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna di Kabupaten Rejang Lebong, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong;
c. bahwa sehubungan adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong khususnya berkenaan dengan peningkatan status Bagian Administrasi Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong menjadi Badan Kepegawaian dan Diklat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong perlu diubah;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 21 Seri D), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf c dihapus
3. Diantara BAB XXVI dan BAB XXVII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB XXVIA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2011.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 18 Tahun 2011
pembentukan kecamatan sumalata timur kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2011/No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Sumalata Timur Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan sumalata timur kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 18 Tahun 2011
pembentukan desa pelita hijau di kecamatan bonepantai
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2011/No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pelita Hijau di Kecamatan Bonepantai
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Pelita Hijau Di Kecamatan Bone Pantai termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 17 Tahun 2011
pembentukan kecamatan biau kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2011/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan biau kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2011
pembentukan desa muara bone, desa cendana putih, desa waluhu dan desa permata di kecamatan bone
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Muara Bone, Desa Cendana Putih, Desa Waluhu, dan Desa Permata di Kecamatan Bone
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Muara Bone, Desa Cendana Putih, Desa Waluhu, dan Desa Permata Di Kecamatan Bone termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2012/NO.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendukung program pembangunan nasional di daerah maka perlu dibentuk beberapa lembaga lain sebagai bagian perangkat daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negera Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;
Peraturan ini memutuskan Peraturan Derah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
7 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan atas bencana terhadap seluruh masyarakat Jepara dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya perangkat daerah yang menangani penanggulangan bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Bab IV Tata Kerja
Bab V Eselon
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2011.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah Sabu Raijua Kelas D Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, atas dasar pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan daerah. Untuk meyelenggarakan maksud tersebut, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
UU No 28 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 6 Tahun 1998; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008.
Terdapat beberapa perubaha pada Perda Nomor 17 Tahun 2008, yaitu :
1. Pasal 12 ayat (1)
2. Pasal 14 huruf a
3. Pasal 14 huruf h
4. Pasal 1 angka 4
5. Pasal 15 huruf a
6. Pasal 15 huruf b
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Perda Nomor 17 Tahun 2008
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat