Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pemberian Izin Usaha dan Retribusi Untuk Perusahaan Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, retribusi penggilingan padi, huller dan penyosohan beras sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pemberian Izin Usaha Dan Retribusi Untuk Perusahaan Penggilingan Padi, Huller, Dan Penyosohan Beras telah dihentikan pemungutannya;
b. bahwa dalam rangka menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi khususnya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pemberian Izin Usaha Dan Retribusi Untuk Perusahaan Penggilingan Padi, Huller, Dan Penyosohan Beras;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pemberian Izin Usaha Dan Retribusi Untuk Perusahaan Penggilingan Padi, Huller, Dan Penyosohan Beras
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 32/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU
NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN
DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
a. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2010
tentang Retribusi Kekayaan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2010
tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010
tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan;
21. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 11 Tahun 2010
tentang Retribusi Terminal;
22. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan;
23. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan
Kebersihan;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2011
tentang Izin Trayek;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2011
tentang Izin Mendirikan Bangunan;
28. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
29. Peraturan Walikota Batu Nomor 39 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir;
30. Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran;
31. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame;
32. Peraturan Walikota Batu Nomor 42 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel;
33. Peraturan Walikota Batu Nomor 43 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
34. Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah;
35. Peraturan Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan
Jalan;
36. Peraturan Walikota Batu Nomor 91 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan
Daerah Kota Batu;
Peraturan ini mengatur Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah yanf berisi Seluruh ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah yang menggunakan nomenklatur
Dinas Pendapatan Kota Batu diubah dan harus dibaca
Badan Keuangan Daerah Kota Batu. Ketentuan mengenai perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah dilaksanakan mulai tanggal 3 Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Walikota
Batu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 32 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang - undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame; bahwa untuk merubah sebagaimana dimaksud huruf a di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung No. 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame ( Lembaran Daerah Nomor 330 Tahun 1998 Seri A Nomor 8 ) diubah
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.392/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 41 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (3), Pasal 14 ayat (1), Pasal 16 ayat (6), Pasal 20, Pasal 23 ayat (3), Pasal 24 ayat (7), Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 46 Tahun 1999 jo. UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 92 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABMALTENG No. 24 Tahun 2013; PERBUPMALTENG No. 43 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2018.
41 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 32 Tahun 2013
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab. Lebong Tahun 2013 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin efektifitas pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dan untuk melaksanakan ketentuan PP No. 69 Tahun 2010 tentang tata cara pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, maka perlu diatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004,UU no. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Perda Lebong No. 5 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Dimuat ketentuan umum, dasar pelaksanaan, insentif pemungutan pajak dan retribusi, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2013.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 32 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, perekonomian dan fluktuasi harga, perlu melakukan penyesuaian terhadap tarif Retribusi Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi
Daerah;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 13 Tahun 2019:
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan penyesuaian tarif retribusi daerah, terhadap:
a. Retribusi Jasa Umum;
b. Retribusi Jasa Usaha; dan
c. Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur:
a. Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah; dan
b. Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Kedua Tarif Retribusi Daerah;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI PARKIR PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA JAMBI.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Perda No. 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi Parkir pada Dinas perhubungan Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah engan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; Perpes No. 87 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Jambi, meliputi: Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Teknis pelaksanaan pembayaran retribusi secara tunai; Teknis pelaksanaan pembayaran retribusi secara non tunai, ditetapkan dengan keputusan kepala dinas.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat