MATA AIR KALIGIRI DESA DAN MATA AIR SUCI DESA DAWUHAN KECAMATAN SIRAMPOG - DANA KOMPENSASI PEMANFAATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Tahun 2018/ No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Kompensasi Pemanfaatan Mata Air Kaligiri Desa dan Mata Air Suci Desa Dawuhan Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur pembagian, penggunaan, penatausahaan
dan pertanggungjawaban dana kompensasi mata air Kaligiri desa
Kaligiri dan mata air suci desa Dawuhan kecamatan Sirampog
Kabupaten Brebes, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Dana Kompensasi Mata Air Kaligiri Desa Kaligiri dan Mata Air
Suci Desa Dawuhan Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembagian, penggunaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 46 Tahun 2017 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Walikota Banjarmasin menetapkan Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran 2018. Pemerintah Kota Banjarmasin memandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Perataturan Walikota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nornor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Ketentuan uraian 4 dalam lampiran Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
46 Tahun 2017 tentang Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2018 diubah, yaitu tentang Pakaian ciri khas daerah untuk menunjang kedinasan/keperluan ceremonial dan hari-hari tertentu:
Pakaian Ciri khas daerah (batik daerah) untuk menunjang kedinasan 500.000/Stel;
Pakaian adat (Khusus Kepala SKPD, Sekda, Asisten dan Staf Ahli) 2.500.000/Stel; Pakaian adat Walikota 10.000.000/Paket; Pakaian adat Wakil Walikota 10.000.000/Paket; Pakaian adat Pimpinan DPRD 5.000.000/Stel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 62 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan memperhatikan kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah terhadap pelayanan kepada masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 72 Tahun 2012, Permendagri No. 38 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Standar Biaya dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2019 mengalami perubahan yang semula angka 1 (satu) sampai angka 10 (sepuluh) bertambah menjadi sampai angka 11 (sebelas).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
Peraturan ini terdiri dari 4 Hlm dan 6 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 62 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lebong Nomor 06 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. rangka pembinaan terhadap pengelolaan hibah
dan bantuan sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 28 tahun 1999
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 39 tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 40 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 17 Tahun 2013
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahunm 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 71 Tahun 2010
PP No. 2 Tahun 2012
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 32 Tahun 2011
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Ruang lingkup perbub ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaa, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemebrian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD. Hibah berupa uang di cantumkan dalam RKA-SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang baik, transparan dan akuntabel serta memenuhi hak semua orang dalam memperoleh informasi publik perlu Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.11 Tahun 2006, UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Permendagri No. 3 Tahun 2017; Permendagri No, 52 Tahun 2011; Permenpan RB No. 35 Tahun 2012; Peraturan Komisi Informasi RI No. 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi RI No.2 Tahun 2010; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 15 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 62 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
untuk mewujudkan efektifitas pelaksanaan tugas perangkat daerah dan penyesuaian nomenklatur khususnya bagian dalam lingkup Sekretariat Daerah perlu dilakukan perubahan nomenklatur pada Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana dan Bagian Ekonomi Pembangunan serta perubahan uraian tugas jabatan pada beberapa Subbagian; menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengelolaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Rencana Aksi Daerah dalam Pencegahan Pemberantasan Korupsi, perlu dibentuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, urusan komunikasi dan informatika, statistik dan persandian tergabung dalam perumpunan urusan pemerintahan sehingga urusan persandian dialihkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika; dengan dialihkannya urusan persandian ke Dinas Komunikasi dan Informatika, maka untuk efisiensi pelaksanaan tugas Bagian Humas dan Sandi dan Bagian Protokol digabung menjadi satu bagian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
7. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 148 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 62 Tahun 2018
PERWALI Kota Cimahi No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 62, BN.2018/No.699, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Khusus Daging Ayam Ras
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat