STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang baik, transparan dan akuntabel serta memenuhi hak semua orang dalam memperoleh informasi publik perlu Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No.11 Tahun 2006, UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016, UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Permendagri No. 3 Tahun 2017; Permendagri No, 52 Tahun 2011; Permenpan RB No. 35 Tahun 2012; Peraturan Komisi Informasi RI No. 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi RI No.2 Tahun 2010; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 15 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
- 23 halaman
|