Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SIDANG MAJELIS TUNTUTAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata cara tuntutan penyelesaian kerugian daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Sidang majelis tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, Perda no.9 Tahun 2012, Perda no.4 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017, Perda No.9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 62 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
perlu gerakan moral untuk membangkitkan semangat
literasi segenap warga Kabupaten Probolinggo yang
diwujudkan dalam bentuk Gerakan Literasi Kabupaten
Probolinggo;
c. bahwa untuk menciptakan budaya literasi, perlu
dilakukan revolusi mental masyarakat maupun
kelompok masyarakat dalam menumbuhkembangkan
sikap gemar membaca, menulis, serta pembiasaan
proses berfikir yang berkualitas dalam peningkatan ilmu
dan teknologi.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 061
Tahun 20016 tentang Struktur Organisasi Perangkat
Daerah.
Mengatur mengenai landasan dan arah kebijakan Gerakan Literasi Kabupaten Probolinggo guna
membudayakan kegiatan membaca, menulis serta berkomunikasi dengan lingkungannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai
potensinya sehingga diperlukan program kesejahteraan sosial anak yang terarah, terpadu dan berkelanjutan; Untuk melaksanakan program kesejahteraan sosial anak, diperlukan pengaturan yang terintegrasi dan terkoordinasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.4 Tahun 1979; UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2012.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif, meliputi:
a. Ketentuan Umum;
b. Tugas dan fungsi;
c. Keanggotaan;
d. Rincian tugas;
e. Tata kerja; dan
f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 62 Tahun 2018
TATA CARA PEMAKAIAN ALAT BERAT MILIK PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemakaian Alat Berat Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pernerintah Kabupaten Luwu Utara memiliki alat berat dan peralatan lainnya yang penggunaannya selain untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, juga dapat di sewakan kepada pihak ketiga, baik perorangan maupun yang berbadan hukum;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemakaian Alat Berat Milik Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan KabupatenDaerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:
15/KPTS/M/2004 tentang Pelaksanaan Perhitungan Formula Sewa Peralatan, Sewa Bangunan dan Tanah dan Sewa Prasarana Bangunan di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum;
s; Peraturan Menteri' Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2016 Nomor 547);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 180) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018 Nomor 4);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN DAN OPERASIONAL
BAB III PERSYARATAN DAN TATA CARA.PEMAKAIAN/PEMINJAMAN
BAB IV BIAYA SEWA MENYEWA
BAB V SEWA MENYEWA
BAB VI MASA SEWA MENYEWA
BAB VII LARANGAN
BAB VIII SANKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 62
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018
ABSTRAK:
a. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) merupakan pedoman penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dijadikan sebagai acuan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KU-PA);
b. berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2018 terdapat adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi ketidaksesuaian asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah serta rancangan program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berkenaan sehingga perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018
1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
4. UU No. 17 Tahun 2003;
5. UU No. 1 Tahun 2004;
6. UU No. 15 Tahun 2004;
7. UU No. 25 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004;
9. UU No. 17 Tahun 2007;
10. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
11. PP No. 39 Tahun 2006;
12. PP No. 7 Tahun 2008;
13. PP No. 12 Tahun 2017;
14.PP No. 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
-
-
6 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Perkeretaapian Kota Medan Tahun 2018-2048
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan perkeretaapian Kota Medan yang terintegrasi dengan moda transportasi lainnya maka perlu disusun rencana induk perkeretaapian kota Medan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No.2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 72 Tahun 2009; PERKEMENHUB No. PM 43 Tahun 2011; PERKEMENHUB No. PM 11 Tahun 2012; PERDA KOTA MEDAN No. 13 Tahun 2011; PERDA KOTA MEDAN No. 2 Tahun 2015; PERDA KOTA MEDAN No. 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kebijakan dan Peranan Perkeretaapian di Kota Medan dalam Keseluruhan Moda Transportasi di Kota Medan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 62 Tahun 2018
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS DI KABUPATEN SOPPENG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 62, PD/2018 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS
DI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 dan pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah dimana Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, menyusun Renstra sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai bagian dari Renstra Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4720
);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2008-2028
(Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 283
);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2016–2021
(Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Soppemg Nomor 97
) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppemg Nomor
99
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSKESMAS
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
NOMOR : 62 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya percapatan ketersediaan perumahan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perlu diberikan kemudahan pelaksanaan perizinan dan non perizinan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah
UU no.10 tahun 1999; UU no.39 Tahun 2008; UU no.1 Tahun 2011; UU no.23 Tahun 2014; PP no.88 Tahun 2014; PP no.14 tahun 2016; PP no.64 tahun 2016; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.55 tahun 2017; Perda no.12 Tahun 2016; Perda no.11 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kemudahan Pembangunan Perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah; Pelaporan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
9 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Penyediaan Dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 62 Tahun 2018
PERBUP Kab. Solok Selatan No. 41 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup No. 42 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kab. Solok Selatan TA 2018 Perubahan Kedua
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No. 42 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kab. Solok Selatan TA 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat