Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, BD Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang pengurangan Pokok Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua, Dan Seterusnya Dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan optimalisasi pendapatan dari sektor fiskal Provinsi Banten, perlu adanya insentif pajak daerah guna meringankan beban wajib pajak; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengurangan Pokok Dan/ Atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua, Dan Seterusnya dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 5. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 7. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2011; 8. Peraturan Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2021;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda PKB, BBNK, Penyerahan Kedua, dan Seterusnya;
3. Pengurangan Pokok PBBKB;
4. Waktu Pelaksanaan;
5. Pelaporan;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
7HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO.24, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi tingkat kekumuhan di Kabupaten Kubu Raya sebagai akibat pertambahan penduduk, perlu dilakukan penataan rumah secara teknis dan sistematis;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.2 Tahun 2018, PermenPU No.29/PRT/M/2018,
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Bentuk Bantuan; Jenis Kegiatan dan Besaran Bantuan; Penerima Bantuan; Penyelenggaraan Bantuan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan ini memiliki 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2020 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (2) dan ketentuan Lampiran Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang 14 (empat belas) hari jika masih terdapat bukti penyebaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg No UU 4 Th 1968; UU No 4 Th 1984; UU No 23 Th 2000; UU No 24 Th 2007; UU No 36 Th 2009; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/249/2020; Pergub Banten No 16 Th 2020; Perbup Tangerang No 20 Th 2020.
Perubahan Peraturan Bupati Tangerang No 20 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Percepatan Penanganan COVID-19 di Wilayah Kabupaten Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2020
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kota Tegal untuk melaporkan kekayaannya;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerja sama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebasdari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; 6.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 7.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 8.Undang-Undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara; 9.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 10.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
4. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; 15.Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur laporan dalam bentuk cetak dan/atau bentuk lainnya tentang uraian dan rincian informasi mengenai Harta Kekayaan, data pribadi, termasuk penghasilan, pengeluaran dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Hal yang ditur : Wajib Lapor, Penyampaian LHKPN, Pengelola LHKPN dan Sanksinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENDATAAN KELOMPOK SENI DAN PROSEDUR MENDAPATKAN NOMOR INDUK KESENIAN DI KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengidentifikasi, menggali, mendata potensi
Sumber Daya Manusia di bidang seni, grup kesenian, paguyuban
seni, kelompok seni, organisasi seni dan sanggar seni secara
standar, konsisten, dan berkesinambungan yang ada di wilayah
Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo;
b. bahwa untuk menjaring aspirasi dan minat grup kesenian,
paguyuban seni, kelompok seni, organisasi seni dan sanggar
seni, mengetahui jumlah seniman, grup kesenian, paguyuban
seni, kelompok seni, organisasi seni dan sanggar seni di wilayah
Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo secara nyata dengan
mengajukan Nomor Induk Kesenian yang dapat dipantau secara
langsung eksistensinya sebagai tolok ukur dalam pelestarian dan
pengembangan kesenian di Wilayah Lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo.
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pedoman Fasilitas Organisasi Kemasyarakat Bidang Kebudayaan,
Keraton dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian dan
Pengembangan Budaya Daerah;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai
Sosial Budaya Masyarakat;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Pemrosesan Pemberian Rekomendasi Izin Pendirian Lembaga
Pendidikan/Sanggar di Bidang Seni Budaya;
4. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.106/HK 501/MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesenian;
5. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 99 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota
Probolinggo.
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, ditetapkan Petunjuk Teknis
Pendataan Kelompok Seni dan Prosedur Mendapatkan Nomor Induk Kesenian di
Kota Probolinggo Tahun 2017 yang terdapat dalam Lampiran yang tidak terpisahkan
dalam Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP)
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 24 Tahun 2013
Kepegawaian, Aparatur NegaraProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mencabut :
Kepmenakertrans Nomor KEP.23/MEN/2002 tentang Pokok-pokok Pengawasan Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Permenakertrans Nomor PER.25/MEN/XII/2005 tentang Perubahan atas Kepmenakertrans Nomor KEP.23/MEN/2002 tentang Pokok-pokok Pengawasan Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Kepmenakertrans Nomor 225 Tahun 2014 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Permenakertrans Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/ 7737/SJ tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dan i korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permenpan rb No. 52 Tahun 2014; PerKPK No. 02 Tahun 2019; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud, Tujuan, dan Prinsip Dasar; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
15 Halaman dan 10 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan Risiko yang dapat digunakan untuk mengelola Risiko di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ten tang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian dan pengendalian Risiko dalam rangka meningkatkan efektifitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007, Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. PELAPORAN
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
58 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat