Peraturan Menteri Keuangan NO. 118, BN.2023 (897)/22 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara Dengan Menggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Menteri Keuangan selaku Pengelola Barang berwenang dan bertanggung jawab merumuskan kebijakan, mengatur, dan menetapkan pedoman pengelolaan barang milik negara;
b. bahwa untuk mendukung tata kelola Barang Milik Negara yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu menerapkan sistem informasi manajernen aset negara sebagai implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Menggunakan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, pengguna SIMAN (user), tugas dab wewenang, penggunaan sistem informasi manajemen aset negara, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 119 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 119 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, telah ditetapkan Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan dan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja serta
eselonisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 sampai dengan Pasal 7 diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b di atas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pedoman tugas, fungsi, dan tata
kerja Dinas Pertanian Kabupaten Bandung.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bandung Nomor 97 Tahun 2021
Terdiri dari 51 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
mengatur mengenai pedoman tugas, fungsi, dan tata kerja dinas pertanian kabupaten bandung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kualitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, perlu dilaksanakan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terarah dan terpadu maka dibutuhkan suatu pedoman pelaksanaan Audit Internal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupatu Barito Kuala tentang Pedoman Audit Internal Teknologi Informasi dan komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupatu Barito Kuala ini Mengatur tentang Pedoman Audit Internal Teknologi Informasi dan komunikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Standar Pelaksanaan Audit Internal Infrastruktur SPBE;
Tata Cara Pelaksanaan Audit Internal Infrastruktur SPBE;
Panduan Teknis Audit Internal Infrastruktur SPBE;
Auditor Infranstruktur SPBE; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 119 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien serta untuk menunjang kelancaran pengolahan data melalui penerapan tata pemerintahan secara elektronik (e-government) sesuai Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dan PermenPANRB No. 6 Tahun 201. Untuk tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan tata pemerintahan secara elektronik (e-government).
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 201; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten CIlacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 119 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Tahun 2018
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD Tahun 2016/No.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabaupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan sebagai pedoman dalam penerbitan SIUP, maka perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan Surat Izin Usaha Perdagangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peratauran Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan ;
Undang-Undang Gangguan Nomor 228 Tahun 1926; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 43 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III SIUP
Bab IV Perizinan
Bab V Daftar Ulang, SIUP Perubahan, SIUP Hilang/Rusak dan Pembatalan
Bab VI Hak, Kewajiban dan Larangan Pemilik SIUP
Bab VII Sanksi Administrasi
Bab VIII Pengajuan Keberatan Masyarakat
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 13 Tahun 2010 dicabut.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 119 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
Desa yang tertib, transparan, akuntabel, partisipatif, dan
berkualitas, Pemerintah Kabupaten diberikan kewenangan
untuk pengaturan mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa; Bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa, perlu disusun suatu pedoman
yang akan digunakan oleh Pemerintah Desa dalam
merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
Undang- Undang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017.
peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika , Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala; Prinsip Penyusunan dan Fungsi APB Desa; . Kebijakan Penyusunan APB Desa; Teknis Penyusunan APB Desa; dan Hal-Hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat