Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 119 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 119 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
119
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
16 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2020
Tanggal Berlaku
16 Desember 2020
Sumber
BD 2020/74
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10234 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bekasi No. 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) Di Kabupaten Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan