Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu digali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2007, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Masa Retribusi dan Wilayah Pemungutan, Peninjauan Tarif Retribusi, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Sanksi Administratif, Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Pengawasan dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 2/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN
KOTA LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak anak kota madiun diperlukan upaya dari Pemerintah Kota Madiun, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kota Layak Anak;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, maka perlu adanya pedoman dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak yang Mempunyai Masalah;
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan;
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
8. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Mengatur tentang pedoman dalam pengembangan KLA (Kota Layak Anak) untuk meningkatkan komitmen, membangun inisiatif dan partisipasi aktif untuk melaksanakan PUHA secara holistik, integratif dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
lahan pertanian pangan merupakan bagian dari sumber daya alam yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Daerah; lahan pertanian pangan semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan dalam mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan Daerah dan Nasional; untuk melaksanakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan pedoman untuk menjamin pelaksanaannya secara terencana, terpadu, terkoordinasi agar berdaya guna dan berhasil guna; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Meliputi: KETENTUAN UMUM, PERENCANAAN, PENETAPAN, PENGEMBANGAN, PENELITIAN, PEMANFAATAN, PEMBINAAN, PENGENDALIAN, PENGAWASAN, PELAPORAN, SISTEM INFORMASI, PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI, PEMBIAYAAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja UPT RSUD Saptosari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perlu
mengatur Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah
Sakit Umum Daerah Saptosari, bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas upaya
kesehatan perorangan dan pelayanan rujukan perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 52 Tahun 2016.
Materi pokok : Pembentukan UPT RSUD Saptosari, UPT RSUD Saptosari dan Kepegawaian UPT RSUD Saptosari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Jumlah halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan
ABSTRAK:
bahwa kenaikan kelas Rumah Sakit Brigjend. H. Hasan
Basry Kandangan menjadi Rumah Sakit Kelas B
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.02.03/I/0851/2015 berakibat pada semakin beragam
dan tinggi nilai barang /jasa yang diperlukan oleh rumah
sakit untuk peningkatan pelayanan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry
Kandangan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 ; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
703/MENKES/SK/IX/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pengadaan Barang/Jasa;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Dengan ditetapkan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 28 tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada
Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2014 Nomor 28) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 2, BN.2015/NO.26, PERMENPAN.GO.ID ; 8 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Bagi Jabatan Jabatan Tertentu Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 344 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menyatakan, bahwa Tahapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berlaku mutatis mutandis terhadap
tahapan penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
a. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 No 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
Peraturan ini berisi tentang perubahan sistematika dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Pasar telah didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu disesuaikan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pasar menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum dan nama, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal, organ dan pegawai, susunan organisasi, penggunaan laba, tata kelola, laporan, penugasan pemerintah kabupaten, pembinaan dan pengawasan, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan, seleksi pemilihan anggota dewan pengawas dan anggota direksi, penghasilan anggota dewan pengawas, anggota direksi dan pegawai Perumda Pasar diatur dalam Peraturan Bupati
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2022 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (21,
Pasal L2 ayat(8), Pasal 14 ayat (4), Pasal 2O ayat (3), Pasal
25 ayat (4), Pasal 26 ayat (4), Pasal 27 ayat (4), Pasa1 29
ayat (8), Pasal 31 ayat (6), Pasal 41 ayat (3), Pasal 43 ayat
(2), Pasal 44 ayat (5), Pasal 50 ayat (3), Pasal 51 ayat (4),
Pasal 52 ayat(2), Pasal 54 ayat (7), Pasal 55 ayat (4), Pasal
72 ayat (2), Pasal 78 ayat (2), Pasal 82 ayat (3), Pasal 88
ayat (3), Pasal 108 ayat (5), Pasat 109, dan Pasal 111 ayat
(7) Perda Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusatraan umum Daeratr Air Minum Tirta
Perwitasari, perlu menetapkan Perbup tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 8 Tatrun 2Ol9 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 54 Tahun 2017; Permendagri No 37 tahun 2018; Permendagri No 118 tahun 2018; Perda Kab Purworejo No 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perusda Air Minum Tirta Perwitasari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor
35 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah
Air Minum Tirta Perwitasari Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2016 , dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
56 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat