Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Meliputi: KETENTUAN UMUM, PERENCANAAN, PENETAPAN, PENGEMBANGAN, PENELITIAN, PEMANFAATAN, PEMBINAAN, PENGENDALIAN, PENGAWASAN, PELAPORAN, SISTEM INFORMASI, PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI, PEMBIAYAAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat