PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 13.997 peraturan dalam 0,025 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 8 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 08 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Kebijakan Pemerintah
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 8 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 8 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 8 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Kesehatan Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Download file:
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara No. 8 Tahun 2016
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 8 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 8 Tahun 2016
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai No. 8 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan