Program Penilaian Peningkatan Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bidang Insdustri dan Jasa
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 55, BD 2017/NO.55
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Penilaian Peningkatan Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bidang Insdustri dan Jasa
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bidang Industri dan Jasa
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009
tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun Oleh Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bidang Industri dan Jasa. Peraturan ini mencakup: Penilaian kinerja perusahaan, Peringkat kinerja lingkungan, Kriteria evaluasi, Penghargaan dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
45 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 107 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai pengembangan teknologi logam dan kayu kelas A, balai pengujian sertiflkasi mutu barang kelas A, balai pengembangan produk tekstil dan alas kaki kelas A, balai pengembangan kemasan dan industri kreatif kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2008 dicabut
25 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2012
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MUTU BARANG (BPPMB) PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengawasan dan Pengendalian Mutu Barang (BPPMB) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Papua
Barat Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat disebutkan bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas berdasarkan kebutuhan. Dengan meningkatnya beban tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dibidang perindustrian dan perdagangan dan merupakan kontribusi dalam peningkatan PAD, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas berupa Balai Pengawasan dan Pengendalian Mutu Barang (BPPMB) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang—Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai organisasi dan tata kerja balai pengawasan dan pengendalian mutu barang (BPPMB) pada dinas perindustrian dan perdagangan provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini dinyatakan tidak berlaku.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2012
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia - Perindustrian
2012
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 12
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 1058 Tahun 1989 Tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri Dan Pemukiman Pulogadung (BPLIP Pulogadung) Dan Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 Tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri Dan Pemukiman Pulogadung (BPLIP Pulogadung)
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Pemukiman Pulogadung, maka Keputusan Gubernur yang terkait dengan Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (BPUP) sudah tidak berlaku, sehingga perlu dilakukan pencabutan dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan dan pernyataan tidak berlaku lagi Keputusan Gubemur Nomor 1058 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung); dan Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2012.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubemur Nomor 1058 Tahun 1989 tentang Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung); dan Keputusan Gubernur Nomor 18 Tahun 1991 tentang Peraturan Kepegawaian Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung (SPUP Pulogadung)
3 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyerahan Dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Pada Kawasan Industri Serta Kawasan Perdagangan Dan Jasa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2), Pasal 13 ayat (5), Pasal 17 ayat (2), Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kawasan Industri dan Kawasan Perdagangan/ Jasa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyerahan dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri serta Kawasan Perdagangan dan Jasa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok–pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 600); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 330); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 3 Seri E); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kawasan Industri, dan Kawasan Perdagangan/ Jasa (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 56); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024-2044 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 Nomor 3 Seri D);
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri dan/ atau Kawasan Perdagangan dan Jasa; b. Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri dan/ atau Kawasan Perdagangan dan Jasa; c. permintaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri dan/ atau Kawasan Perdagangan dan Jasa; d. pengambilalihan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Industri dan/ atau Kawasan Perdagangan dan Jasa yang terlantar; e. penyediaan tanah pengganti; f. pengelolaan dan/ atau pemeliharaan; g. pemanfaatan; h. pengawasan dan pengendalian; dan i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Jumlah halaman : 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah
pada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pelayanan Metrologi Legal, UPTD Pelayanan Pasar, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.19 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Metrologi Legal dan eraturan Bupati Sleman Nomor 38.20 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pasar.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 131/E-04/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 131/E-04/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR NOMOR 131/E-04/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN NARASUMBER PENDAMPING KONTRAK PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan strategis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar membutuhkan Narasumber dalam pelaksanaannya.
b. bahwa dalam rangka pemenuhan Narasumber tersebut,maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Gianyar berkoordinasi dengan Advisor LKPP RI;
c. bahwa mengingat pentingnya peran Narasumber sebagaimana dimaksud huruf b dalam pembangunan strategis tersebut, maka perlu menetapkan Narasumber
Pendamping Kontrak;
d. bahwa penetapan Narasumber sebagaimana dimaksud dalam huruf c, ditetapkan dengan Keputusan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Menunjuk Narasumber Pendamping Kontrak pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
ini.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 256 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan penggunaan produk
dalam negeri di Kabupaten Purbalingga, maka sebagai
upaya untuk mendorong penggunaan Produk Dalam
Negeri dalam pengadaan barang/jasa diperlukan
pengaturan penggunaan Produk Dalam Negeri;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Pemberdayaan Industri, Produk Dalam Negeri wajib
digunakan oleh pengguna Produk Dalam Negeri yaitu
Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non
Kementerian, Lembaga Pemerintah Lainnya, dan Satuan
Kerja Perangkat Daerah dalam pengadaan barang/jasa
apabila sumber pembiayaannya berasal dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, termasuk pinjaman atau hibah dari
dalam negeri atau luar negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/MIND/PER/1/2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang meliputi penggunaan Produk Dalam Negeri, tim P3DN, monitoring, evaluasi, dan pelaporan dan penilaian dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 90 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 65 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 80 Tahun 2023
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perindustrian
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD/2023/NO.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Perindustrian dan Perdagangan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi yang sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab pada Perindustrian dan Perdagangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Perindustrian dan Perdagangan;
Dasar hukum:Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 107 Tahun 2021;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS; UNSUR-UNSUR ORGANISASI; KETETNTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat