PENUNJUKAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH KOTA MOJOKERTO SEBAGAI TEMPAT PEMBAYARAN GAJI/HONORARIUM BAGI PEGAWAI, GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS DI KOTA MOJOKERTO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 109/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penunjukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto Sebagai Tempat Pembayaran Gaji/Honorarium Bagi Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan Daerah (PERSERODA) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto perlu melakukan upaya untuk mengembangkan potensi pembiayaan dan simpanan bagi masyarakat Kota Mojokerto khususnya bagi Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan
Non Pegawai Negeri Sipil di Kota Mojokerto melalui Perseroan Daerah (PERSERODA) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penunjukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto sebagai tempat Pembayaran Gaji / Honorarium bagi Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Kota Mojokerto.
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto; 8. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Perpanjangan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto; 9. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan Non
Pegawai Negeri Sipil pada Kelompok Bermain, Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di
Kota Mojokerto
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS, Tata Cara Pembayaran, Fasilitas Pembiayaan bagi Pegawai Non PNS, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
b. bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi di Daerah yaitu adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Kalurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan diLingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Pemerintah Kalurahan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; 13.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; 14. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2017
Ketentuan Umum, Benturan Kepentingan, Penanganan Benturan Kepentingan, Pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Jumlah halaman: 15 HLM; Lampiran: 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 54 Tahun 2020
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat perlu adanya perubahan besaran Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,-Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4838); Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara - Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 105); Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 142).
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN, yang terdiri atas 3 Pasal dari III Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Air Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur untuk Kegiatan Usaha
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang penyediaan air bersih;
b. bahwa dalam rangka menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung dan fungsi air tanah perlu memanfaatkan air Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan air untuk kegiatan usaha;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 huruf c Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penghematan Penggunaan Air Tanah, perlu melaksanakan upaya konservasi air tanah melalui penggunaan air Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Air Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur untuk Kegiatan Usaha;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5802);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 125 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
12. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penghematan Penggunaan Air Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 558);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 Nomor 5 Seri E Nomor 2); 14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 97);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 207);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 12 tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 226);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai wujud peran serta Pemerintah Daerah melalui Perumda Air Minum Tirta Makmur dalam rangka ikut bertanggung jawab menjaga kelangsungan keberadaan, daya dukung, dan fungsi air tanah dalam rangka mendukung konservasi sumber daya air.
(2) Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan air Perumda Air Minum Tirta makmur untuk kegiatan Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 54 Tahun 2020
PERWALI Kota Bogor No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 133 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD 2020/ No 45 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 133 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 54 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2020/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Mendorong Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di kabupaten Tapin di perlukan adanya Kebijakan Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan yang Tertuang dalam Sebuah Dokumen Strategi dan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2019-2024, guna untuk Memberikan Kepastian dalam Mengintegrasikan dan Melaksanakan Upaya Penanggulangan Kemiskinan Secara Berkesinambungan;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undnag-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 11 Thun 2009; Undang-undang Nomoe 13 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2019-2024, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
51 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2020
DINAS PUPR-UPTD LABORATORIUM BAHAN KONSTRUKSI-PENGGUNAAN-RETIRBUSI-TARIF-STRUKTUR-PERUBAHAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2020/No.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Penggunaan Laboratorium Pada UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
penetapan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Penggunaan Laboratorium pada UPTD Laboratorium Bahan Kontruksi, yang tercantum
dalam Lampiran I huruf S Perda Kaltim No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi sehingga perlu diubah. Perda Kaltim No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang
telah diubah dengan Perda Kaltim No.4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kaltim No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan
indeks harga dan perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.9 Tahun 2015; Perda No.2 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penetapan Perubahan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Penggunaan Laboratorium Pada UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, Dinas PUPR Prov. Kaltim. Ketentuan yang berubah: Lampiran I huruf S Perda Kaltim No.4 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Peraturan yang Diubah: Perda Kaltim No.4 Tahun 2018
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat