Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan hidup
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Benteng Otanaha Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan dewasa ini semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, amupun lingkungannya
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No28 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.11 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014; PP No.36 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PERDA No.9 Tahun 2008; PERDA No.3 Tahun 2014; PERDA No.10 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Batasan lokasi kawasan, Materi pokok RTBL; Program bangunan dan lingkungan, Rencana,umum dan panduan rancangan, Rencan investasi, Ketentuan pengendalian rencana, Pedoman pengendalian pelaksanaan pengelolaan kawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
tidak ada
tidak ada
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya pembangunan di Kabupaten Temanggung dan adanya kecenderungan pengalihan pemanfaatan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan untuk berbagai kepentingan dan fungsi lainnya, maka perlu adanya antisipasi melalui pengelolaan ruang terbuka hijaukawasan perkotaan yang memadai;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan guna meningkatkan mutu kehidupan bagi generasi saat ini dan generasi yang akan datang, maka perlu adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk meningkatkan pengelolaan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2002;eraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengelolaan RTHKP, meliputi :
a. perencanaan ;
b. pelaksanaan;
c. izin pemanfaatan; dan
d. pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2013/11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hutan Kota
ABSTRAK:
Bahwa hutan kota merupakan SDA yang mempuntyai berbagai fungsi, dalam upaya mebnciptakan wilayah perkotaan yang bewawasan lingkungan yang berkualitas dan dalam rangka meminimalkan wilayah pencemaran lingkungan maka perlu memebentuk Perda Kab. Kuningan tentang Hutan Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU no. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2008; PP No. 68 Tahun 2010; Permen Kehutanan RI No. P.71/Menhut-II/2009; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2009; Perda kab. Kuningan No. 6 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 26 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Hutan Kota, Peran serta Dan Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Gugatan Perwakilan, Penyidik, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2013.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 1999; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 82 Tahun 2001; UU Nomor 38 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 2012; PERMEN Nomor 15 Tahun 2011; PERMEN Nomor 5 Tahun 2012; PERDA Nomor 24 Tahun 2014
Kehutanan, Penataan Ruang, Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran, SungaiIzin Lingkungan, Pedoman Materi, Jenis Usaha, Izin Pengelolaan Lingkungan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
25 Halaman, penjelesan 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai
ABSTRAK:
Bahwa keradaan Alur Pelayaran Sungai yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu sebagai sarana transportasi dan aktivitas tradisional harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam PembukaanUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna alur sungai dan/atau masyarakat sertauntuk peningkatan pendapatan Daerah dari sektor pengelolaan Alur Pelayaran Sungai guna meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undangNomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1Tahun2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2012 tentang Alur Pelayaran Sungai dan Danau, Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan Alur Pelayaran Sungai di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 53 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 61 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 67 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : PENYELENGGARAAN ALUR PELAYARAN SUNGAI.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH;
PERENCANAAN;
PEMBANGUNAN;
PENGOPERASIAN;
PEMELIHARAAN;
PEMBINAAN ALUR PELAYARAN SUNGAI;
PERAN SERTA MASYARAKAT DAN BADAN;
PENDANAAN;
LARANGAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
PENYIDIKAN;
KETENTUAN PIDANA;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2018- 2021
ABSTRAK:
bahwa kondisi pelayanan bidang air minum dan penyehatan
lingkungan masih kurang sehingga diperlukan percepatan
kegiatan dalam rangka mendukung pencapaian target akses
yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 20 15-2019;
bahwa diperlukan rencana untuk mengoperasionalkan
strategi daerah dalam penyediaan air minum dan penyehatan
lingkungan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah Air Minum
dan Penyehatan Lingkungan sesuai Standar Pelayanan
Minimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun
2018- 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang—Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352] sebagai
Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4377);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 345);
Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang
Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi;
Peraturan Menteri Pekeljaan Umum Nomor 18/PRT/ M/2007
tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum;
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 17
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai
Kartanegara Tahun 2010 Nomor 17);
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun
2016 Nomor 71);
Peraturan Bupati Tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan 2018- 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2003
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di bidang Pengairan, perlu dilakukan penataan dan pengaturan tentang irigasi di Daerah Kabupaten Kendal; bahwa dalam rangka mencapai sistem irigasi yang berkelanjutan serta untuk mewujudkan periingkatan efektivitas, efisiensi, produktivitas dan peluang inovatif dalam pengembangan dan pengelolaan
irigasi perlu dilakukan pengaturan tentang irigasi di Kabupaten Kendal ; bahwa untuk maksud tersebut huruf "a" dan "b" di atas perlu disusun suatu peraturan dengan irigasi dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 51 Tahun 1993; Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2001; Keputusan Menteri KIMPRASWIL Nomor: 529/KPTS/M/2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1990;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan irigasi. kelembagaan pengelolaan irigasi, pola pengatruan air irigasi, penggunaan jaringan irigasi, operasi dan pemeliharaan jaringan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan, inventarisasi jaringan irigasi, audit pengelolaan irigasi, manajemen aseet jaringan irigasi, kelangsungan sistem irigasi, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : - Bahwa salah satu kebijakan pembanguan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteran Masyarakat adalah Pembangunan di bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL)
- Bahwa sesuai dengan Pembangunan jangka Menegah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024 Target pembagunan di bidang AMPL adalah akses air minum layak dan sanitasi layak (Unoversal acces) sebaesar 100% untuk seluruh penduduk pada tahun 2024
- Bahwa dalam Rangka pencapaian target pembanguan AMPL pada Tahun 2024 salah satu upaya yang perlu dilalkukan adalah dengan menyusun air Minum dan penyehatan Lingkungan (AMPL)untuk jangka waktu 5 (Lima) Tahun muali Tahun 2020 asampai dengan 2024
- Bahwa RAD - AMPL Kabupaten Ogan Komering ilir Tahun 2019 - 2024 ,digunakan sebagai arahan dalam Peenentuan Program kegiatan Pembagunan di bidang AMPL di Kabupaten Ogan Komering Ilir selama 5 (lima ) Tahun
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 7 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2009;UU No 25 Tahun 2009;UU No 1 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebarapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 82 Tahun 2001;PP No 16 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 8 Tahun 2008;Perpres No 18 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perkerjaan Umum No 29 / PRT/M/2018;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 3 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Ketentuan Umum ,Peran Fungsi dan Kedudukan RAD - AMPL Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019 -2024,Pelaksanaan RAD - AMPL Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019-2024;Pemantauan dan Evaluasi RAD - AMPL Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat