PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 13.370 peraturan dalam 0,027 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1977
• Berlaku mulai 47 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Keppres No. 16 Tahun 1985
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 20 Tahun 1977
• Berlaku mulai 47 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 19 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Jaksa
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 44 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Jabatan Jaksa
Mencabut
  1. KEPPRES No. 69 Tahun 1972 tentang Tunjangan Khusus Bagi Para Jaksa
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 19 Tahun 1977
• Berlaku mulai 47 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Keppres No. 18 Tahun 1985
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 18 Tahun 1977
• Berlaku mulai 47 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 17 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Hakim Pada Peradilan Agama
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 17 Tahun 1977
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 43 Tahun 1983 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim Dan Panitera Pada Mahkamah Agung Dan Peradilan Umum
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 16 Tahun 1977
• Berlaku mulai 47 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 20 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Pendidikan
  2. KEPPRES No. 20 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Pendidikan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 30 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tertentu Di Bidang Pendidikan
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 14 Tahun 1977
• Berlaku mulai 47 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 13 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 11 Tahun 1979 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 13 Tahun 1977
• Berlaku mulai 47 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 31 Tahun 1985 tentang Tunjangan Khusus Irian Jaya
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 21 Tahun 1980 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Khusus Irian Jaya
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1975
• Berlaku mulai 49 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 65 Tahun 1972 tentang Honorarium Bagi Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Anggauta dan Tenaga/Penasehat Ahli dari Pada Dewan/ Sub Dewan, Panitya, Team Lembaga dan/atau Badan Koordinasi
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 14 Tahun 1974
• Berlaku mulai 50 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
  1. KEPPRES No. 51 Tahun 1972 tentang Tundjangan Chusus Kepada Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan