Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mengubah :
PMK No. 61/PMK.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Ketentuan Bab II dan Bab III Modul Petunjuk Teknis Pemindahbukuan dalam Rangka Proses Pengakuan dan Pengukuran PNBP Migas diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.02/2020 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3/PMK.02/2015
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiSubsidi, PSO
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 116/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
Mengubah :
PMK No. 64/PMK.02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
PMK No. 218/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 3/PMK.02/2015, BN.2015/NO.19,jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 218/PMK.02/2011
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiSubsidi, PSO
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 116/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
Diubah dengan :
PMK No. 3/PMK.02/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
PMK No. 64/PMK.02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
Mencabut :
PMK No. 215/PMK.02/2007 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan Dan Pembayaran Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, Dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 183/PMK.07/2010
APBNPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiSumber Daya Alam
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 236/PMK.07/2010 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2010
Mengubah :
PMK No. 14/PMK.07/2010 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2010
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 183/PMK.07/2010, BN 2010/ NO 494; https://jdih.kemenkeu.go.id/ : 3 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.07/2010 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 183/PMK.07/2012
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 183/PMK.07/2012, BN.2012/No.1130, peraturan.go.id: 5 Hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165/PMK.07/2009
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiSumber Daya Alam
Status Peraturan
Mengubah :
PMK No. 51/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009
PMK No. 15/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 165/PMK.07/2009, BN 2009/ NO 415; https://jdih.kemenkeu.go.id/ : 3 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 235/PMK.07/2010
APBNPertambangan Migas, Mineral dan EnergiSumber Daya Alam
Status Peraturan
Mencabut :
PMK No. 182/PMK.07/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.07/2010 Tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Saya Alam Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Bumi Untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2010
PMK No. 13/PMK.07/2010 tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Bumi Untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2010
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 235/PMK.07/2010, BN 2010/ NO 639; hhttps://peraturan.go.id/: 5 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 185/PMK.07/2012
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 185/PMK.07/2012, BN.2012/No.1132, peraturan.go.id: 4 Hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.07/2012 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 79/PMK.02/2012
PMK No. 70/PMK.03/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.02/2012 Tentang Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporan Penerimaan Negara Dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi Dan/Atau Gas Bumi Dan Penghitungan Pajak Penghasilan Untuk Keperluan Pembayaran Pajak Penghasilan Minyak Bumi Dan/Atau Gas Bumi Berupa Volume Minyak Bumi Dan/Atau Gas Bumi
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 79/PMK.02/2012, BN 2012/ NO 544; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Penyetoran dan Pelaporan Penerimaan Negara Dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi dan Penghitungan Pajak Penghasilan untuk Keperluan Pembayaran Pajak Penghasilan Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi Berupa Volume Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat