Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/NO.207, TLD NO.207
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
disebutkan salah satu jenis Retribusi Daerah yang dapat
dipungut adalah Retribusi Tempat Khusus Parkir yang
merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu Sumber
Pendapatan Daerah yang sangat penting artinya untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah,
pembangunan, dan peningkatan pelayanan masyarakat guna
menunjang pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4386);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang
Pemeriksaan Kendaraan Tidak Bermotor Dijalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3528);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia
Nomor 4741).
(1) Obyek Retribusi Tempat Khusus Parkir adalah pelayanan
tempat khusus parkir yang disediakan, dimiliki, dan/atau
dikelola oleh Pemerintah Daerah.
(2) Dikecualikan dari Objek Retribusi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) adalah pelayanan tempat parkir yang
disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah,
BUMN, BUMD dan pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2010.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2010/NO.8, TLD No.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 48 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Kapuas Hulu, perlu dilakukan pengaturan tentang administrasi kependudukan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; . Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kriteria, Hak dan Kewajiban Penduduk; Pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pendaftaran Kependudukan; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Perlindungan Data Pribadi Penduduk; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Panas Bumi di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Panas Bumi Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, kewenangan pengeloaan pertambangan panas bumi, tahapan kegiatan usaha panas bumi, hak dan kewajiban badan usaha pemegang IUP, pengembangan potensi panas bumi, pengelolaan lingkungan hidup, dana panas bumi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa lzin Gangguan merupakan salah satu jenis objek retribusi daerah dalam golongan Retribusi Perizinan Tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa Retribusi Izin gangguan dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dianggap memadai dan memiliki peranan yang relatif besar terhadap pendapatan daerah, sehingga dipandang perlu ditetapkan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Luwu Timur.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentarg Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahar Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 8 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPR, Nilai Jaminan Asuransi Kesehatan Pimpinan Dan Anggota DPRD Beserta Keluarganya, Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Standar Harga/Kualitas Bahan Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 8, jdih.kemdikbud.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberian Izin Usaha Bidang Pendidikan Nonformal dan Jasa Penunjang Pendidikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2010.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat