PEMBERIAN – HIBAH – DAN – BANTUAN – SOSIAL – YANG – BERSUMBER – DARI – ANGGARAN – PENDAPATAN – DAN – BELANJA – DAERAH – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa dalam rangka pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal, dipandang perlu menetapkan suatu pedoman dalam bentuk Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: KETENTUAN UMUM, HIBAH (Umum, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban), BANTUAN SOSIAL, (Batasan dan Kriteria, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban), MONITORING DAN EVALUASI, SANKSI dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 53 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 160 ayat (2) disebutkan bahwa "Pergeseran antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD" dan ayat (3) berbunyi "Pergeseran antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja berkenaan dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah" serta ayat (4) berbunyi "Pergeseran Anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya diangarkan dalam Rancangan Peratuan Daerah Tentang Perubahan APBD"; berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 Point III Kebijakan Penyusunan APBD huruf b Dana Perimbangan Nomor 3 Penganggaran Dana Alokasi Khusus disebutkan bahwa "apabila PErpres mengenai rincian APBN TA 2018 atau Permenkeu mengenai alokasi DAK TA 2018 diterbitkan setelah Perda tentang APBD TA 2018 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menyesuaikan Alokasi DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2018 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2018 atau dicantumkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2018; bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/106/SJ tanggal 11 Januari 2017 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana bantuan Operasioanl Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang dilaksanakan oleh Kab/Kota pada Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah pada huruf C Pelaporan dan Pertanggungjawaban angka 3) berbunyi "Dalam hal Alokasi Dana Bos dalam Perda tentang APBD yang dianggarkan berdasarkan Alokasi Penyaluran Final Triwulan IV Tahun Sebelumnya tidak sesuai dengan alokasi Dana BOS dalam keputusan Gubernur tentang daftar Penerima dan Jumlah Dana BOS pada setiap Satuan Pendidikan Kab/Kota, maka Pemerintah Kab/Kota harus melakukan Penyesuaian Alokasi Dana BOS dalam Perda Tentang APBD dengan Memperhitungkan sisa Dana BOS tahun sebelumnya pada masing-masing satuan Pendidikan Negeri dan Angka 4) berbunyi "Penyesuaian Alokasi Dana BOS sebagaimana dimaksud pada angka 3) diakukan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD dan Pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD"; bahwa berdassarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 Point III Kebijakan Penyusunan APBD huruf c Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Nomor 9 Pendapatan Hibah Dana Bos yang diterima lansung oleh Satuan Pendiikan negeri yang diselenggarakan Kabupaten/Kota pada APBD tahun Anggaran 2018 mekanisme Pencatatan dan Pengesahan Dana BOS dimaksud dianggarkan pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), Akun Pendapatan, Kelompok Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Jenis Hibah, Obyek Hibah Dana BOS, Rincian Obyek Hibah Dana BOS Masing-masing Satuan Pendidikan Negeri Sesuai Kode Rekening Berkenaan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri dalam Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 Pont III Kebijakan Penyusunan APBD huruf c Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Nomor 13 Penganggaran Pendapatan hibah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah lainnya atau pihak ketiga Baik dari Badan, Lembaga, Organisasi Swasta dalam negeri/luar negeri, kelompok masyarakat maupun perorangan yang tidak mengikat dan tidak mempunyai konsekuensi pengeluaran atau pengurangan kewajiban pihak ketiga atau pemberi hibah dianggarkan dalam APBD setelah adanya kepastian pendapat dimaksud; bahwa sehubungan Nota Dinas Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nomor : 050/147/Kes/2018 tanggal 26 Juni 2018 perihal Usul Pergeseran Rencana Kegiatan Pembangunan Puskesmas Tahun 2018, Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 900/223-Sekr.3/DIK/2018 perihal Usul Pergeseran Rencana Kegiatan Pembangunan Puskesmas Tahun 2018, Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 900/223-Sekr.3/DIK/2019 tanggal 03 Juli 2018 perihal Permohonan Pergeseran Anggaran Velanja dan Nomor : 900/224-Sekr.3/DIK/2018 tanggal 03 Juli 2018 perihal : Permohonan Penganggaran BOS Tahun 2018; bahwa berasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI TENGAH NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2018, berisi tentang : Mengubah lampiran II PEraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 72 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 25 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pelaksanaan Pesparawi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah XVI Di Kabupaten Lamandau Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membiayai pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi XVI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Nanga Bulik Ibukota Kabupaten Lamandau Tahun 2017, maka dipandang perlu melakukan penghipunan dana untuk membiayai pelaksanaan Pesparawi tersebut melalui pembentukan Dana Cadangan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolahaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembentukan Dana Cadangan harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau tentang Pembentukan Dana Cadangan Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi XVI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Lamandau Tahun 2017.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Pembentukan Dana Cadangan yang bertujuan untuk membiayai pelaksanaan Pesparawi XVI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Nanga Bulik Ibukota Kabupaten Lamandau Tahun 2017
- Besaran dan sumber dana cadangan
- Jenis kegiatan yang dibiayai
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 306
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Alokasi Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2014, Perpres No. 36 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 10 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 4 Tahun 2017, dan Perbup No. 24 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang alokasi dana desa se-kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; alokasi dana desa; penyaluran alokasi dana desa; sasaran penggunaan; pengelolaan keuangan desa; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari V bab dan 9 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
5 halaman. Lampiran: 7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 25 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006 perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006
sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2006;
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2007.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 25 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2004 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2004, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nornor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintan Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jernbrana Nomor 1 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2004; Keputusan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2004.
PENJABARAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN ANGGARAN 2004.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2005.
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2006
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2006
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2006/No.25 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2006
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan arah dan kebijakan umum serta Strategi dan Prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah di sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 4 Januari 2006.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 25 Tahun 2021
BELANJA BANTUAN SOSIA PEMBANGUNAN RUMAH SWADAYA PROGRAM DANA ALOKASI KHUSUS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2021/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosia Pembangunan Rumah Swadaya Program Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Pembangunan Rumah Swadaya Program Dana
Alokasi Khusus di Kabupaten Kebumen, perlu mengatur
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan Pasal 29 Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan pelaksanaan pemberian
Bantuan Sosial yang direncanakan diatur dalam Peraturan
Bupati masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pembangunan Rumah
Swadaya Program Dana Alokasi Khusus di Kabupaten
Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pembangunan Rumah
Swadaya Program Dana Alokasi Khusus di Kabupaten
Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber danBentuk; Kriteria dan Penetapan; Pelaksana; Tata Cara Penyaluran; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Utara Norn or 60 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial tidak sesuai dengan keten tuan peraturan perundang-undangan; dan dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; HIBAH; BANTUAN SOSIAL; MONITORING DAN EVALUASI; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Berita Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2015 Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Berita Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2016 Nomor 63), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 25 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bekasi No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat