Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, mengakibatkan perubahan struktur organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, fungsi, tugas, susunan organisasi, kepegawaian, tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2012.
Perda Kota Balikpapan No.16 Tahun 2008
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2012 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu dilakukan penataan kembali terhadap Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
UU No. 6 Tahun 1990; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 52 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 159 Tahun 2000; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 21 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah, Susunan Organisasi, Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2012/143 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/No.6, TLD/No.63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, penyusunan organisasi perangkat daerah berdasarkan pertimbangan adanya urusan pemerintahan yang perlu ditangani, dan tidak harus dibentuk ke dalam organisasi tersendiri.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telaj diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
mengubah ketentua Pasal 3 ayat (6) angka 1 huruf a dan huruf c, angka 2, selanjutnya angka 2 huruf a, huruf b, dan huruf c ditambah, angka 3 diubah, serta angka 3 huruf a, dan huruf b diubah.
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - perubahan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih dan bertanggung jawab serta peningkatan kinerja aparatur yang optimal, maka dibutuhkan Organisasi Perangkat Daerah yang mampu mendukung terlaksananya pelayanan yang efektif dan efisien;
bahwa untuk mewujudkan terlaksananya pelayanan yang efektif dan efisien perlu dilakukan revitalisasi terhadap Unit Organisasi Perangkat Daerah yang ada pada Sekretariat Daerah yang selama ini dirasakan kurang optimal;
bahwa untuk melakukan revitalisasi terhadap unit organisasi yang ada pada Sekretariat Daerah, dipandang perlu untuk melakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretarian Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
5 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka pemerintah daerah untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan yang terdiri dari Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Eselon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (2) PP No. 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Pasal 9 Tahun 2010 Permendagri No. 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu membentuk Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja. Perda No. 6 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat