Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud alokasi DBHCHT, penetapan alokasi DBHCHT, penggunaan DBHCHT, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/No.12, TLD No. 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK DAN IZIN USAHA ANGKUTAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berkembangnya pelayanan angkutan umum pada satu atau beberapa trayek tertentu serta dengan melihat kemajuan usaha angkutan di Kabupaten Banggai, maka perlu dilakukan penertiban usaha trayek dan usaha angkutan;
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka jenis dan tarif yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banggai Nomor 21 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayek perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Retribusi Izin Trayek dan Izin Usaha Angkutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981;UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Trayek dan Izin Usaha Angkutan, dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; ketentuan perizinan; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi terutang; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara penagihan; kadaluwarsa; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
Perda Kabupaten Banggai Nomor 21 Tahun 1998.
9 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi,
antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2009.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2009.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66A Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2005 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang cukai, pembagian dana bagi
basil cukai basil tembakau digunakan untuk mendanai peningkatan
kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan
sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai, dan/atau pemberantasan
barang kena cukai illegal;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan agar pengelolaan dana bagi basil cukai tersebut dapat berdaya
guna clan berhasil guna, maka perlu diatur pengelolaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
b , maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temhakau di
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peratman Menteri K~ Nomor 60/PMK.07/2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK. 07/2008, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, rancangan kegiatan, pengelolaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, sanksi atas penyalahgunaan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2009.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, san sebagai tindak lanjut serta untuk efektivvitas dalam pelaksanaannya perlu mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.25 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.2 Tahun 2008; UU No.10 Tahun 2008; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.79 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; Kepres No.74 Tahun 2001; Perda Kab. Kubu Raya No.2 Tahun 2008; Perda Kab. Kubu Raya No.4 Tahun 2008; Perbup No.1 Tahun 2008; Perda Kab. Kubu Raya No.5 Tahun 2008; Perda Kab. Kubu Raya No.81 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Laporan Peratnggungjawaban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2009.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PEMAKAMAN UMUM
ABSTRAK:
Pemakaman Umum yang merupakan salah satu kebutuhan masyarakat, perlu adanya campur tangan Pemerintah Daerah dalam hal Penataan dan Penyediaannya;
Pengaturan Pemakaman Umum sebagaimana diatur dalam Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2003 tentang Pemakaman Umum tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2003; Perda No. 10 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai Pelayanan Pemakaman Umum, meliputi: Tempat Pemakaman; Pemakaman Jenazah; Pemindahan dan Penggalian Jenazah; Pemeliharaan; Larangan; Tata Tertib di Tempat Pemakaman Umum; Ketentuan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2003 tentang Pemakaman Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata tertib; tata cara pembayaran dan
penyetoran hasil retribusi; persyaratan untuk dapat mengangsur dan atau menunda pembayaran, diatur dengan Peraturan Walikota.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa
Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 47 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam
Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Kota Banjarbaru (RPSK)
ABSTRAK:
bahua pcnyelengstartuin pap:lanai radio adaiah sant= yang pcnting
untuk komunikasi massa yang bap= sebrigai media in(ommsi.
pendiiiikan dan hibunin bagi manyarakat; bahsm dalarn rangka melak.sanakan Ending-lintlang Nomor 32
I ahun 2002 ionizing Pcnyiaran dan Peraturon Pemerinuth Nomor II
Tabun 2005 =map Pen)elengparaan Pcnyiaran Lembaga Pen)-
ianut
Publik main Radio situ= Pernerinuth Kuta 'ling Iclah ada Mullah
rncniadi Lambast' Pcnyiamn ['Wink I okal Radio Kota Banitubaru; bahwo untuk kebandrian dan pcngelolaan Radio Siann Pemenntan
Kota (RSPK) Kota Banjarbaru hams berbadan hukum densan
dibentukI smbaga Pcnyiaran Publik I.okal itcbagaimana
diamanotkan oleli peraturan perundangondangan; bahwa berdssarkan peninthangan sebagairnann dings= bumf a.
huruf b. dan huruf c dates pale nunaaplum Peng uran Walikota
Ilndang-lindang Nomor 9 Tabun 1999; Undang1 lndang Nome 36 Tabun 1999; lindang-Undang Nomor 40 1 kkhun 1999; Undang-Undang Nomor32 1 ahun 2002; ,lincLIng-lIndang Noma 32 Tabun 2004; PcraturanIYnurinuh Noinot II I ahun 2005; Peratunm Pemerintah Nomor 58 Tahoe 2005; Penman Pcmaintats Nomor 38 Tall= 2007; Pcmiumn Penterintah Manor : 41 Talum 2007; Peraturan /denten Komunikasi dan Inforrnatika Republik Indonesia
Nomor 2/111
1v1 KOMTNFO1W7008; Pennon Dxrah Kota /tunings= Nomor
2
Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Bentuk Dan Nama Lembaga Penyiaran; Pembinaan; Alat Kelengkapan; Dewan Direksi; Sumber Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2009.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat